TEMPO.CO, Pangkalpinang - Operator telekomunikasi menilai pemblokiran nomor seluler akibat belum dilakukannya registrasi kartu prabayar, tidak berpengaruh besar terhadap pendapatan perusahaan. "Pemblokiran nomor yang tidak teregistrasi, di satu sisi bisa menurunkan jumlah pelanggan, namun di sisi lain operator mendapatkan pelanggan eksisting yang berkualitas," kata Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini di Tanjung Pinang, Jumat, 27 April 2018.
Menurut Dian, dampak dari pemblokiran nomor seluler seperti di negara lain, akan terlihat dalam jangka pendek atau enam hingga satu tahun. Namun setelah itu atau dalam jangka panjang, operator akan melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam menangani pelanggannya.
Baca: Rudiantara: Tenggat Waktu Registrasi Kartu Prabayar Tak Berubah
"Akibat diblokir ini, akan terjadi perubahan pola di masyarakat. Pelanggan yang biasanya suka membeli kartu perdana, sekali pakai lalu buang, sekarang akan berpikir dua kali karena adanya aturan kewajiban registrasi," ujar Dian.
Ke depan, Dian juga memperkirakan bahwa pemblokiran nomor seluler pelanggan, tidak terlalu berpengaruh dari sisi pendapatan. "Operator juga bisa lebih efisien, karena biaya pencetakan kartu semakin berkurang, sementara pelanggan tersisa memiliki tingkat penggunaan pulsa per pelanggan (ARPU) yang tinggi," ujarnya.
Untuk itu, Dian menyatakan, yang harus dipikirkan operator adalah bagaimana meningkatkan loyalitas pelanggan eksisting, maupun berupaya mengakuisisi pelanggan operator lainnya. Meski begitu, ia tidak bisa memperkirakan realisasi penurunan jumlah pelanggan akibat pemblokiran kartu seluler, karena belum diketahui total kartu yang pada akhirnya diblokir.
Dian juga tak bisa memprediksi apakah para pengguna nomor prabayar yang akhirnya diblokir itu memutuskan membeli kembali kartu operator semula atau beralih ke operator lainnya. "Semua operator pasti melakukan simulasi termasuk cara menangani gerai-gerai penjual kartu perdana, dan termasuk tetap menjaga agar pelanggan tetap setia terhadap satu operator tertentu," ujarnya.
Hingga kini jumlah pelanggan XL yang sudah melakukan registrasi ulang mencapai sekitar 47 juta nomor, sedangkan jumlah kartu yang diblokir karena tidak registrasi dan kesalahan registrasi mencapai sekitar 10 juta nomor. Namun XL memberikan kesempatan kepada para pelanggan yang belum registrasi kartu prabayar untuk segera melakukannya hingga 30 April 2018.
ANTARA