Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara: Tenggat Waktu Registrasi Kartu Prabayar Tak Berubah

image-gnews
Sejumlah pedagang kartu perdana telepon seluler berunjuk rasa di Medan, Sumatra Utara, 2 April 2018. Mereka menolak kebijakan pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang hanya boleh memiliki maksimal tiga kartu SIM prabayar karena dianggap akan mengurangi penghasilan para pedagang. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Sejumlah pedagang kartu perdana telepon seluler berunjuk rasa di Medan, Sumatra Utara, 2 April 2018. Mereka menolak kebijakan pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang hanya boleh memiliki maksimal tiga kartu SIM prabayar karena dianggap akan mengurangi penghasilan para pedagang. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan, tidak ada perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi terkait dengan pemblokiran total pada 1 Mei 2018. "Tidak ada perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Tidak ada perubahan Permen Kominfo tentang registrasi prabayar itu," ucapnya di Jakarta, Jumat, 27 April 2018.

Karena itu, Rudiantara mengimbau masyarakat yang belum melakukan registrasi untuk segera registrasi ulang kartu prabayar sebelum benar-benar dilakukan pemblokiran total. Setelah dilakukan pemblokiran total, akan didapatkan data bersih seusai rekonsiliasi antara operator dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Mei 2018.

Baca: Dukcapil Temukan Satu NIK untuk Registrasi Ulang 2,2 Juta Nomor

Pemblokiran total itu meliputi panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk, serta layanan data Internet. Hal itu diatur dalam Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.

Pelanggan yang terblokir total masih dapat melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444 atau telepon ke penyedia layanan dan kanal registrasi lain yang disediakan selama masa aktif kartu prabayar belum habis. Dengan melakukan registrasi ulang, layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat tiga NIK paling mencurigakan yang bisa menembus sistem pencatatan saat registrasi ulang kartu prabayar. Hal itu bahkan terjadi di semua operator seluler.

Ihwal satu NIK yang dipakai untuk meregistrasi ulang jutaan nomor, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh menuturkan data jumlah nomor yang teregistrasi dengan satu NIK itu merupakan data yang terkumpul sejak awal registrasi, Oktober 2017.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

19 Juli 2023

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

Ketua Umum Projo Budi Arie ditunjuk Jokowi menjadi Menkominfo, berikut sosok yang menjadi Menteri Kominfo sejak era reformasi termasuk Johnny G. Plate


Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

23 Januari 2023

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

Ketua Dewan Pembina Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Rudiantara mengatakan e-commerce akan jadi penopang ekonomi Indonesia


UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

16 Desember 2022

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

Indonesia Fintech Society (IFSOC) mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).


Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

27 Oktober 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

Ketua IFSOC Rudiantara menekankan dalam Omnibus Law Sektor Keuangan agar hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan pelanggan harus diperhatikan.


Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Pedagang memilah kartu perdana di gerai kartu perdana dan voucer pulsa di Bandung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 30 Januari 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberlakukan aturan terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) kepada penyelenggara jasa telekomunikasi hingga distributor tingkat II (server) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana, token listrik mulai 1 Februari 2021. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

31 Juli 2022

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Kominfo)
Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

Tagar #blokirkominfo populer di media sosial, khususnya Twitter.


Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

27 Mei 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

Rudiantara mengatakan umumnya 10 persen startup digital gagal melewati tahun pertama.


Rudiantara jadi Ketua Indonesia Fintech Society Gantikan Mirza Adityaswara

25 April 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rudiantara jadi Ketua Indonesia Fintech Society Gantikan Mirza Adityaswara

Rudiantara didapuk menjadi Ketua IFSoc yang baru, menggantikan Mirza Adityaswara yang terpilih menjadi Wakil Ketua OJK periode 2022-2027.


Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara di Kasus Satelit Kemenhan

11 Februari 2022

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung
Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara di Kasus Satelit Kemenhan

Rudiantara diperiksa sebagai saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kemenhan


Terkini Bisnis: Rudiantara Komisaris Indosat, Pekerja Pertamina Batal Mogok

29 Desember 2021

Logo Indosat dan Tri.
Terkini Bisnis: Rudiantara Komisaris Indosat, Pekerja Pertamina Batal Mogok

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang ini, 28 Desember 2021 dimulai dari PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu merger