TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebutkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia per akhir 2017 masih terkendali sehingga tidak perlu dikhawatirkan. "Jumlah TKA di Indonesia dari berbagai negara ada sekitar 85.000 orang, sampai akhir 2017," kata Hanif ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Hanif juga menganggap pernyataan bahwa Indonesia saat ini diserbu tenaga kerja asing (TKA) merupakan pernyataan politis. "Faktanya TKI kita yang menyerbu negara lain, di Hong Kong saja ada 160.000 orang," katanya.
Baca: JK: Aturan Tenaga Kerja Asing Bukan Berarti Mereka Bebas Masuk
Lebih jauh Hanif membandingkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dengan TKA di dalam negeri saat ini. Saat ini jumlah TKA Cina di Indonesia sebanyak 24 ribu orang. "Kalau 160.000 orang sama 24.000 orang, siapa menyerbu siapa," katanya.
Hanif pun menganalogikan jika di satu ruangan ada 1.000 orang dan hanya satu orang asing, yang 999 orang apakah terancam. "Kalau kondisinya seperti itu, ya memang politis," katanya.
Terkait keberadaan TKI di Hong Kong, Hanif mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas perlindungan Pemerintah Hong Kong kepada mereka. "Pemrintah Hong Kong terus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap tenaga kerja migran kita melalui amandemen aturan yang ada di sana," katanya.
Presiden Jokowi, kata Hanif, telah meminta perlindungan terus ditingkatkan sejalan dengan meningkatnya masalah TKI di Hong Kong. Pemerintah Hong Kong memberi kesempatan kepada Indonesia untuk menempatkan tenaga kerjanya terkait dengan kondisi negara itu yang mulai masuk masyarakat menua.
Di luar masalah Tenaga Kerja Asing itu, Hanif menyebutkan saat ini Hong Kong sedang masuk aging society. "Masyarakat menua sehingga kebutuhan akan tenaga perawat orang tua juga meningkat. Ini akan kami tindak lanjuti bekerja sama dengan Konjen RI Hong Kong dan instansi lain," katanya.
ANTARA