TEMPO.CO, JAKARTA - Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Budi Waluyo menyebut pihaknya ingin menambahkan fungsi makroprudensial dalam amandemen Undang-Undang (UU) tentang Bank Indonesia.
“Dalam UU yang berlaku saat ini itu belum ada. Yang terpenting dalam revisi itu harus ada penambahan kewenangan BI soal makroprudensial,” tutur Dody di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.
Baca Juga:
Calon Deputi Gubernur BI terpilih itu juga menyebut saat ini kewenangan pembahasan revisi UU tentang BI ada di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Tahun ini revisi tersebut belum masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menjadi dibahas. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan DPR di tengah-tengah periode kelak.
Simak: Ini 13 Nama Pejabat Bank Indonesia yang Baru
Dody juga menyerahkan pembahasan amandemen itu kepada pemerintah dan DPR. BI, kata dia akan memenuhi tugasnya dengan memberikan saran-saran terkait perubahan atau penambahan.
“BI tentunya memberikan masukan terkait dengan bbrp hal yang kita pandang perlu masuk di dalam amandemen tadi,” ucap Dody.
Sebelumnya, senada calon Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo menyatakan tengah menyiapkan rancangan amandemen UU tentang BI. Tujuan dari amandemen, kata dia, agar BI tidak hanya menjaga stabilitas nilai rupiah tetapi juga ikut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Undang-Undang yang ada saat ini menyebutkan tugas BI sebagai penjaga stabilitas inflasi dan rupiah. Padahal, Perry ingin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lewat berbagai instrumen, salah satunya kebijakan makroprudensial.
Dia juga menyatakan akan mengejar pertumbuhan ekonomi lewat strategi pendalaman pasar keuangan, khususnya untuk pembiayaan infrastruktur. Beban ruang pembiayaan infrastruktur dinilai terbatas, baik dari BUMN maupun APBN, sehingga diperlukan dorongan swasta lewat skema Public Private Partnership (PPP) serta pembiayaan sekuritas.
“Saya sampaikan adalah bagaimana bisa membawa Bank Indonesia untuk tidak hanya menjaga stabilitas tetapi juga harus ikut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Pro stability and pro growth itu sesuatu yang tidak tidak perlu dipertentangkan dan bahkan bisa disinergikan,” tutur dia.
ADAM PRIREZA | BISNIS