Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Freeport Cemari Lingkungan, Pemerintah Bakal Ajukan Gugatan

image-gnews
Peserta aksi membawa poster tuntutan saat demo, di Jakarta, 1 Desember 2017. Aksi tersebut digelar untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menuntut penutupan PT Freeport Indonesia. TEMPO/Subekti
Peserta aksi membawa poster tuntutan saat demo, di Jakarta, 1 Desember 2017. Aksi tersebut digelar untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menuntut penutupan PT Freeport Indonesia. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bakal memanggil para pakar lingkungan untuk menghitung kerugian yang diakibatkan PT Freeport Indonesia. Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yazid Nurhuda, mengatakan penghitungan kerugian menjadi bekal pemerintah untuk menggugat Freeport karena mencemari lingkungan.

Penghitungan kerugian ini dilakukan setelah Kementerian menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan kepada penambang tembaga asal Arizona, Amerika Serikat, ini. "Direktorat Penyelesaian Sengketa akan mengumpulkan data terkait dengan kerugian lingkungan," ujar Yazid kepada Tempo pada akhir pekan lalu. Dia juga akan menggunakan kalkulasi kerugian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu acuan.

Menurut Yazid, pemerintah melayangkan gugatan kepada Freeport Indonesia untuk memenuhi prinsip polluter pays principle, yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Nantinya, pemerintah memperhitungkan angka hilangnya tegakan hutan, keanekaragaman hayati yang terpangkas, ataupun pencemaran yang melebihi baku mutu.

Pemerintah sudah menyatakan pelanggaran oleh Freeport mengakibatkan kerugian ekosistem mulai sungai, kawasan hutan mangrove, hingga laut, dan paparan limbah pertambangan. Titik pencemaran berasal dari kolam penampungan limbah pasir sisa tambang atau modified Ajkwa deposition area (ModADA). Selain dari aktivitas pengerukan, fasilitas pendukung, seperti pembangkit listrik dan pabrik kapur, turut mengotori lingkungan. Lingkungan di sekitar tambang Grasberg di Papua rusak lantaran Freeport tidak menaati Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Baca: Freeport Bayarkan Dividen Rp 1,4 Triliun Setelah Absen Tiga Tahun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPK menghitung kerugian lingkungan lantaran operasi Freeport mencapai Rp 185 triliun. Angka tersebut disebabkan limbah pasir sisa tambang Freeport, yang meluber ke daratan hingga ke laut. Berdasarkan hasil audit investigasi BPK, limbah tumpah karena kapasitas ModADA tidak cukup menampung limbah, yang bertambah dari 100 ribu ton per hari pada 1990 menjadi 300 ribu ton per hari pada 2016.

Pemerintah sebenarnya sudah meminta Freeport mengubah metode penanganan limbah tambang dari melalui sungai ke jaringan pipa. Pasalnya, kolam penampungan diprediksi tidak akan cukup karena produksi perusahaan bakal jauh meningkat. Terutama saat tambang bawah tanah beroperasi hingga 2041. Namun, berdasarkan laporan tahunannya, perusahaan ngotot memakai cara lama karena berbiaya murah dan minim risiko. "Berdasarkan kajian kami, jaringan pipa justru lebih berisiko gagal," demikian pernyataan perusahaan dalam laporannya.

Ihwal hal ini, juru bicara Freeport, Riza Pratama, tidak menjawab permintaan konfirmasi Tempo.

Pakar hukum sumber daya alam dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi, menyatakan pemerintah berpeluang menang dalam gugatan perdata terhadap Freeport. Menurut dia, pelanggaran Pasal 98, Pasal 99, Pasal 100, dan Pasal 102 Undang-Undang Lingkungan sudah cukup menjadi bekal hakim untuk menjatuhkan vonis. "KLHK telah melakukan (gugatan) berkali-kali dan selalu menang," ujarnya kepada Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Lesu Rupiah terhadap Dolar AS, 7 Orang Terkaya di Dunia hingga Riwayat Saham Freeport Indonesia

12 hari lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler Bisnis: Lesu Rupiah terhadap Dolar AS, 7 Orang Terkaya di Dunia hingga Riwayat Saham Freeport Indonesia

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 13 April 2024 dimulai dengan nilai rupiah anjlok ke level Rp 16.128 per dolar AS.


Terkini Bisnis: Keputusan WFH dan WFO bagi ASN setelah Libur Lebaran, Riwayat Saham Freeport Indonesia

13 hari lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: Keputusan WFH dan WFO bagi ASN setelah Libur Lebaran, Riwayat Saham Freeport Indonesia

Keputusan work from home atau WFH dan work from office (WFO) bagi ASN pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

13 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

16 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas saat ditemui di acara Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkap progres proyek smelter tembaga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik.


Bos Freeport Ungkap Kelanjutan Negosiasi Saham yang Disebut Jokowi Berjalan Alot

16 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Ungkap Kelanjutan Negosiasi Saham yang Disebut Jokowi Berjalan Alot

Tony Wenas mengklaim Freeport tak menghadapi kendala ihwal penambahan saham negara.


Lebaran, Bos Freeport ke Rumah Menteri Bahlil

16 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang ke acara open house yang digelar Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Lebaran, Bos Freeport ke Rumah Menteri Bahlil

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas tampak berkunjung ke rumah dinas Menteri Bahlil di hari lebaran.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Beberkan Isi Pertemuan Jokowi dan Bos Freeport, Bahlil: Smelter Gresik Segera Produksi

25 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Beberkan Isi Pertemuan Jokowi dan Bos Freeport, Bahlil: Smelter Gresik Segera Produksi

Menteri Bahlil membeberkan isi pertemuan Presiden Jokowi dan bos Freeport. Smelter Gresik akan mulai produksi Mei 2024.


Menteri ESDM Targetkan Penambahan Saham Freeport Beres Juni

28 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Targetkan Penambahan Saham Freeport Beres Juni

Seperti halnya Jokowi, Arifin Tasrif menargetkan kepastian penambahan saham Indonesia di Freeport bisa rampung Juni 2024.


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

28 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.