TEMPO.CO, Jakarta-PT Freeport Indonesia telah sepakat untuk mengkonversi 40 persen hak partisipasi (participating interest) Rio Tinto di Tambang Grasberg menjadi 40 persen kepemilikan saham pada perusahaan tambang tersebut. Kesepakatan konversi itu merupakan salah satu langkah agar pemerintah Indonesia dapat menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Direktur Eksekutif sekaligus Wakil Presiden PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, pihaknya akan mengkonversi hak partisipasi dan saham Rio Tinto dengan perbandingan 1:1. Artinya, setiap satu persen hak partisipasi Rio Tinto atas Tambang Grasberg setara dengan satu persen saham PT Freeport Indonesia.
"Satu persen PI untuk satu persen saham atau satu banding satu. 40 persen PI berarti 40 persen saham," kata Tony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Maret 2018. Menurut Tony, keputusan konversi atas hak partisipasi Rio Tinto itu telah disetujui oleh internal PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan proses divestasi PT Freeport Indonesia harus selesai pada akhir April 2018. Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia harus mendapatkan saham minimal 51 persen dari PT Freeport Indonesia mengelola tambang emas di Papua.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Aryono mengatakan, konversi PI tersebut bakal mengakibatkan dilusi saham pemegang saham PT Freeport Indonesia saat ini. Salah satunya adalah saham pemerintah yang akan turun menjadi lima persen.
Gatot juga menyebutkan, kelanjutan saham PT Freeport milik pemerintah nantinya akan ditangani oleh Inalum Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN). "Nanti yang melanjutkan untuk mem-follow up dari Inalum sebagai pemegang saham yang ditunjuk Kementerian Keuangan dan BUMN," ucap Bambang.