TEMPO.CO, Makassar - Temuan mikroplastik pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) menjadi perhatian banyak pihak setelah Global State University of New York at Fredonia melaporkan hasil uji 259 botol air minum dari 11 merek di dunia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar enggan berkomentar banyak saat dimintai tanggapan terkait dengan hal tersebut. “Itu urusannya Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek,” katanya ketika merespons pertanyaan Tempo di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Minggu, 18 Maret 2018.
Baca: Temuan Mikroplastik di Air Minum Kemasan, 2.000 Merek Terdampak
Siti juga irit berkomentar ketika ditanyai kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai sampah yang mencemari sumber air bersih. "Buat saya, kurangi plastiknya saja,” ujarnya. Selama ini, sumber utama mikroplastik diketahui berasal dari pembersih muka, sabun, lulur mandi, pasta gigi, cat, dan serat sintetis dari tekstil yang tersebar lewat proses pencucian.
Sebelumnya, berdasarkan hasil uji botol air minum tersebut, setiap botol Aqua yang menjadi sampel rata-rata mengandung 382 mikroplastik partikel per liter. Ukurannya beragam, mulai 6,5 mikrometer atau setara sel darah merah, hingga lebih dari 100 mikrometer atau setara dengan diameter rambut manusia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan belum ada studi ilmiah mengenai bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. Bahkan, Codex belum mengatur ketentuan mikroplastik pada pangan. Perkembangan mikroplastik masih diamati lembaga pangan internasional, seperti European Food Safety Authority (EFSA), otoritas US-Environmental Protection Agency (US-EPA). “Saat ini sedang mengembangkan pengkajian, termasuk metode analisis untuk melakukan penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia,” demikian ditulis BPOM.