TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan kementeriannya akan menerapkan manajemen berbasis kinerja untuk para pegawai negeri sipil (PNS).
"Manajemen berbasis kinerja ini untuk memicu kinerja PNS supaya lebih maksimum," kata Asman setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 12 Maret 2018.
Baca: Menpan RB: Tes CPNS 2018 Digelar Seusai Pilkada, karena...
Melalui manajemen tersebut, pemberian tunjangan kinerja nantinya akan berbasis pada tinggi atau tidaknya capaian oleh suatu unit organisasi. Asman menambahkan, mereka yang berprestasi akan mendapatkan tunangan kinerja yang lebih besar.
Sedangkan yang tidak berprestasi akan mendapatkan pengurangan tunjangan kinerja. "Kalau yang berprestasi honornya sama dengan yang tidak memiliki capaian yang tinggi kan tidak fair," ujarnya melanjutkan.
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, Kementerian PAN RB sedang menggodok skema pembiayaan pensiun yang baru dengan nama fully funded. Dalam skema tersebut, nantinya PNS dan pemerintah selaku pemberi pekerjaan akan sama-sama membayar iuran.
Dana iuran tersebut akan dikumpulkan, dikelola, dan diberikan secara sepenuhnya kepada pegawai saat memasuki masa pensiun. Namun, Asman belum dapat menyebutkan besaran iuran tersebut karena masih dalam proses penghitungan.
Skema baru itu juga bertujuan untuk meringankan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang membayar dana pensiunan PNS melalui sistem pay as you go.
Masalahnya, iuran 4,5 persen dari gaji pokok para PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan. Sehingga APBN harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari gaji pokok PNS itu.