TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan pihaknya masih membahas besaran iuran dalam skema pensiun fully funded untuk pegawai negeri sipil atau PNS. Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Keuangan. Herman menuturkan pemerintah saat ini masih melakukan pengkajian dengan sistem merit.
"Apabila nanti datanya sudah valid akan segera kami informasikan," ucapnya melalui keterangan tertulis yang Tempo terima, Sabtu, 10 Maret 2018.
Dalam skema fully funded, ASN bersama pemerintah selaku pemberi kerja akan sama-sama mengiur dana pensiun. Dana tersebut nantinya akan dikelola sebelum akhirnya diberikan ke pegawai seutuhnya saat dia pensiun.
Herman menuturkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Kementerian Keuangan telah memiliki simulasi ihwal besaran iuran PNS dan pemerintah, yaitu sebesar 10-15 persen. Namun, kata dia, dua kementerian terkait itu masih mengkaji sumber iuran tersebut. "Jadi itu simulasi angka besaran untuk iuran PNS dan pemerintah, bukan pemotongan," ucapnya.
Adapun dalam skema sebelumnya, pay as you go, yang mengiur adalah PNS, sedangkan pemerintah memberi subsidi saat ia pensiun. Masalahnya, iuran sebesar 4,5 persen dari gaji pokok PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan. Jadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari gaji pokok ASN itu.
Selain itu, dalam kesempatan berbeda, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur menuturkan penggodokan skema baru ini bertujuan menyejahterakan para aparatur sipil negara tersebut pada masa pensiun. Skema pembiayaan, ujar Asman, perlu diubah karena dana pensiun yang diterima para purna-PNS saat ini tergolong kecil untuk membiayai kehidupan sehari-hari para pensiunan.
"Kami berharap, dengan model pensiun yang baru, PNS itu akan lebih happy saat memasuki pensiun. Tidak stres seperti sekarang," kata Asman setelah menghadiri peluncuran program pelayanan masyarakat berbasis online dalam area car free day (CFD), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Ahad, 4 Maret 2018.