Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Server Overload, Wajib Pajak Diimbau Segera Lapor SPT

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada warga wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, 28 Maret 2017. ANTARA
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada warga wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, 28 Maret 2017. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau wajib pajak untuk melaporkan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajaknya lebih awal.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengimbau wajib pajak supaya menyampaikan SPT pajak sampai dengan 31 Maret 2018. Proses penyampaian tersebut bisa dilakukan melalui SPT elektronik dengan menggunakan fasilitas DJP Online.

"Penyampaian lebih awal akan lebih baik karena dapat menghindari kemungkinan server overload," kata Robert pada Senin malam, 5 Maret 2018.

Baca juga: Lewat Surat Elektronik, Ditjen Pajak Imbau Publik Laporkan SPT

Ditjen Pajak mencatat realisasi pelaporan SPT pajak tahunan per tanggal 5 Maret 2018 meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Robert Pakpahan, kenaikan realisasi penyampaian SPT hingga kemarin naik lebih dari 51 persen. Angka itu juga mengindikasikan tingkat kepatuhan berangsur membaik.

Adapun berdasarkan catatan otoritas pajak, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan Laporan Penempatan Harta sekitar 40 ribu, sedangkan wajib pajak yang telah melaporkan SPT saat ini sebanyak 3,2 juta. 70 persen penyampaian SPT itu dilakukan secara e-filing, e-SPT sebesar 2 persen, dan manual sebanyak 28 persen.

Jumlah wajib pajak yang tercatat dalam database otoritas pajak mencapai 39 juta. Namun yang wajib melaporkan SPT hanya sekitar 18 juta. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka ini meningkat, tetapi lebih rendah dibandingkan dengan 2016. Perubahan baseline penghasilan tidak kena pajak (PTKP) ditengarai sebagai penyebab tergerusnya kepatuhan formal wajib pajak.

BISNIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Mengatasi Dampak Iklim, Islandia Bakal Menaikkan Pajak Pariwisata

1 hari lalu

Pantai Reynisfjara Islandia (Pixabay)
Demi Mengatasi Dampak Iklim, Islandia Bakal Menaikkan Pajak Pariwisata

Islandia mengalami peningkatan tajam dalam pariwisata setelah lockdown


Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Ini penjelasannya.


Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strateginya menjaga penerimaan negara, meskipun penerimaan bea cukai turun karena hilirisasi.


Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

4 hari lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sebesar Rp 1.246,97 triliun.


Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

4 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat menyampaikan perubahan asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 seusai rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

Pemerintah bakal meluncurkan bursa karbon paa 26 September 2023.


Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

4 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetap sebesar 11 persen pada 2024. Kapan terjadi kenaikan PPN?


Sri Mulyani Beberkan Tantangan Strategis Investasi di Hulu Migas dan Dampaknya ke Pajak

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Strategis Investasi di Hulu Migas dan Dampaknya ke Pajak

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti sejumlah tantangan strategis pada investasi hulu migas (minyak dan gas). Apa saja?


DPR Sebut Pajak Jadi Pasal Krusial di Revisi UU IKN

5 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Sebut Pajak Jadi Pasal Krusial di Revisi UU IKN

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono membenarkan pihaknya akan bisa menarik pajak bila sudah menjadi Pemda Khusus.


Heru Budi Beri Diskon Pajak untuk 132 Pasar, termasuk Pasar Tanah Abang yang Lagi Sepi Pembeli

6 hari lalu

Suasana di Blok G Pasar Tanah Abang pada Sabtu, 16 September 2023. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila
Heru Budi Beri Diskon Pajak untuk 132 Pasar, termasuk Pasar Tanah Abang yang Lagi Sepi Pembeli

Pj Gubernur DKI Heru Budi memberikan keringanan atau diskon pajak untuk 132 pasar naungan Perumda Pasar Jaya. Pasar Tanah Abang juga dapat diskon.


Begini Cara Memperpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal

8 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal

Kepolisian telah meresmikan aplikasi Signal untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjang STNK secara online.