Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluhkan NIK Dipakai untuk 50 Nomor, Ini Tanggapan Kominfo

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan telah mendalami laporan masyarakat mengenai pendaftaran banyak nomor telepon dengan memakai satu nomor induk kependudukan (NIK). Hasilnya, Kominfo tidak menemukan ada kebocoran data dari sistem.

"Yang terjadi adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan untuk registrasi tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," ucap Ramli lewat keterangannya pada Senin, 5 Maret 2018. 

Baca: Kominfo Bantah Kebocoran Data karena Registrasi Kartu Prabayar

Untuk itu, Ramli mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi, terutama saat meminta bantuan untuk melakukan registrasi prabayar. "Jangan sampai dicatat, difoto, atau difotokopi, kecuali pada gerai milik operator langsung," ujarnya. 

Sebelumnya, ada pelanggan dari salah satu operator yang mengeluhkan adanya satu NIK dan nomor kartu keluarga (KK) dipakai 50 nomor. Keluhan tersebut disampaikan lewat akun Twitter dan sempat membuat heboh pemberitaan di media. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agar masyarakat mengetahui berapa nomor yang terdaftar atas NIK miliknya, tutur Ramli, Kominfo sudah mengantisipasi dengan memberikan Fitur Cek NIK. "Masyarakat yang merasa NIK dan nomor KK-nya digunakan orang lain tanpa hak dapat menghubungi gerai operator," tutur Ramli.

Berikut ini cara mengecek berapa banyak nomor yang menggunakan data NIK dan KK Anda.

Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#  
Indosat Ooredoo: https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau ketik INFO#NIK kirim ke 4444 
XL Axiata: ketik *123*4444#

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

2 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

Pendukung Prabowo Subianto meminta Kementerian Kominfo menertibkan platform yang menyebarkan konten hoaks menjelang Pemilu 2024.


Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

3 hari lalu

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) dijemput paksa Kejaksaan Agung usai memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo. WNW diperiksa kembali, malam ini, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, dijemput paksa Kejagung usai berikan keterangan palsu kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.


Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

4 hari lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

Setiap calon pendaftar CPNS 2023 diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Begini cara membuatnya.


Salah Kaprah Pajak Judi Online

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Salah Kaprah Pajak Judi Online

Wacana pajak judi online pertama kali disinggung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie.


Cara Agar Tidak Mudah Terjebak Berbagai Jenis Judi Online

7 hari lalu

Tangkapan layar website milik Pemprov Sumbar yang diretas menjadi situs judi online. Dok. Istimewa
Cara Agar Tidak Mudah Terjebak Berbagai Jenis Judi Online

Kemenkominfo menyatakan Indonesia masuk dalam darurat judi online. Begini cara agar tak terjebak, ketahui jenis judi online dan modusnya.


Proyek BTS 4G, Untungkan Koperasi Karyawan BAKTI Kominfo Hingga Rp 7,1 Miliar

10 hari lalu

Saksi yang dihadirkan bersiap memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Johan Suryanto pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proyek BTS 4G, Untungkan Koperasi Karyawan BAKTI Kominfo Hingga Rp 7,1 Miliar

Hakim heran 2 perusahaan malah memberi barang dari koperasi karyawan BAKTI Kominfo yang harganya jauh lebih mahal ketimbang dari distributor langsung.


Polisi Minta Kominfo Segera Blokir Website Rumah Produksi Film Porno Lokal di Jaksel

10 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Polisi Minta Kominfo Segera Blokir Website Rumah Produksi Film Porno Lokal di Jaksel

Polda Metro akan mengajukan pemblokiran website rumah produksi film porno lokal ke Kominfo. Juga pemblokiran rekening ke pihak bank.


Sudah Tahap 2, Kejagung Siap Sidangkan Windi Purnama di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

11 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sudah Tahap 2, Kejagung Siap Sidangkan Windi Purnama di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Kejagung menyatakan berkas perkara tersangka korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama telah lengkap atau P21.


Kejagung Tambah 3 Tersangka Lagi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Termasuk Jemi Sutjiawan

11 hari lalu

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Tambah 3 Tersangka Lagi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Termasuk Jemi Sutjiawan

Tiga tersangka yang ditetapkan Kejagung meliputi Jemi Sutjiawan, Muhammad Feriandi Mirza, dan Elvano Hatorangan.


Akun YouTube DPR RI Diretas, Komisi I Singgung Proteksi Akun Lemah dan Revisi UU ITE

16 hari lalu

Kanal YouTube Dewan Perwakilan Rakyat RI atau DPR RI diretas dan menampilkan siaran live streaming permainan judi online jenis slot pada Rabu pagi, 6 September 2023.[Tangkapan layar YouTube DPR RI]
Akun YouTube DPR RI Diretas, Komisi I Singgung Proteksi Akun Lemah dan Revisi UU ITE

Anggota Komisi I DPR Christina Ariyani menilai proteksi Akun YouTube DPR lemah. Selain itu, Christina juga menyoroti sikap Kominfo dalam Revisi UU ITE