TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah indikasi kebocoran data telepon seluler akibat proses registrasi kartu prabayar.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, terjadinya kebocoran data bisa disebabkan banyak faktor.
"Itu bisa saja terjadi. Kalau googling di dunia maya, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) itu banyak dan ada. Dan itu yang sudah ada sebelum registrasi prabayar. Memang kesadaran masyarakat kita kepada security harus ditingkatkan terus," katanya di Istana Negara, Senin, 5 Maret 2018.
Baca juga: Gagal Registrasi Kartu Prabayar? Ini Saran Singkat Dukcapil
Dia mencontohkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak rutin mengganti user name dan password e-mail atau pin ATM secara rutin. Padahal, perubahan user name dan password secara rutin memperkecil peluang pembobolan data di dunia maya.
"Jadi memang literasi kita terhadap pentingnya aspek security harus ditingkatkan," ujarnya.
Terkait dengan indikasi kebocoran data di Kementerian dan operator telepon, Rudiantara mengungkapkan tidak ada kebocoran data, seperti yang beredar di dunia maya.
"Yang dilakukan otorisasi itu adalah dicocokkan, dari pelanggan kepada operator. Dicocokkan NIK dan KK dengan database milik Dukcapil, bukan datanya di operator. Hanya konfirmasi saja," ucapnya.
Dia menambahkan, pemerintah menjamin kerahasiaan dan keamanan data yang berada di Dukcapil karena hal itu diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Mengenai progres registrasi kartu prabayar, Rudiantara mengemukakan Kementerian tengah mengevaluasi data yang sudah masuk. "Satu bulan ke depan sedang evaluasi. Kualitas dari registrasi itu apakah betul 300 juta, termasuk evaluasi 31 Maret," tuturnya.