Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data Registrasi Ulang Kartu Prabayar Bocor, Operator Bisa Dihukum

image-gnews
Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id
Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjamin data masyarakat yang melakukan registrasi ulang kartu prabayar aman. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ahmad Ramli, pelanggan tak perlu takut memberikan data pribadi ke operator.

"Perlindungan data pribadi selama ini operator sudah melakukan dengan baik," ujar Ahmad dalam konfrensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Ahmad mengatakan operator secara profesional mengelola data pribadi milik pelanggan. Selain itu, kata dia, secara bisnis pihak operator telah menggunakan ISO 27001. "Itu sebagai standarnya," katanya.

Kominfo menurut Ahmad, telah mengingatkan ke pihak operator dengan ketentuan-ketentuan hukum atas data operator pelanggan. Sebab ada sanksi hukum yang jelas jika data pengguna disalahgunakan oleh operator. "Ada ketentuan-ketentuan hukum yang memberikan sanksi kalau mereka membocorkan rahasia pelanggan," ucapnya.

Pemerintah mewajibkan registrasi ulang kartu prabayar yang berakhir pada 28 Februari 2018. Registrasi itu meminta pelanggan menyertakan data pribadi yang dikirim ke operator.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Kominfo, hingga pagi ini, 1 Maret 2018, jumlah pelanggan yang sudah melakukan registrasi ulang kartu prabayar mencapai 313 juta. “Per jam 07.00 WIB hari ini sudah melampaui 313 juta nomor pelanggan,” kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) Noor Iza saat dihubungi, Kamis, 1 Maret 2018.

Data kominfo menunjukkan, jumlah pengguna kartu prabayar seluruh Indonesia sekitar 376 juta. Itu artinya, masih ada 63 pelanggan belum meregristrasi ulang kartu prabayarnya.

Menurut Iza, kominfo akan memblokir kartu pelanggan yang tidak masuk dalam data registrasi mulai hari ini. Pemblokiran pun terjadi bertahap.

SYAFIUL HADI I LANI DIANA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

17 Mei 2018

Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id
Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

Pemerintah mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru.


Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018.  Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.


Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

2 Mei 2018

Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan terkait registrasi dan pengamanan data konsumen telko pada rapat kerja dengan Komisi I di Jakarta, 19 Maret 2018. Menkominfo menanggapi adanya isu kebocoran data pelanggan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

Rudiantara mengatakan pemerintah takkan lagi memperpanjang masa registrasi ulang kartu seluler prabayar.


Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

30 April 2018

Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Pemblokiran tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ANTARA
Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

Indosat Ooredoo mengimbau para pengguna kartu Indosat agar melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk menghindari pemblokiran total.


Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.


Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id
Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.


Registrasi Ulang, Telkomsel Siagakan Posko dan Gerai Berjalan

25 April 2018

Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018.  Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Registrasi Ulang, Telkomsel Siagakan Posko dan Gerai Berjalan

Telkomsel juga menambah jam pelayanan gerai dengan buka pada Sabtu dan Minggu.


Registrasi Ulang Juga Akan Berlaku bagi Pengguna Bolt

24 April 2018

Provider internet Bolt. Boltsuper4g.com
Registrasi Ulang Juga Akan Berlaku bagi Pengguna Bolt

Pemerintah masih membahas detail ketentuan registrasi ulang bagi pelanggan nonseluler.


Telkomsel Siap Blokir Penyalahgunaan Identitas Registrasi Ulang

11 April 2018

Salah satu gerai GraPARI Telkomsel di Mall Grand Indonesia terlihat tak terlalu ramai didatangi pengunjung yang meregistrasi kartu prabayar, Selasa, 27 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Telkomsel Siap Blokir Penyalahgunaan Identitas Registrasi Ulang

Telkomsel menyatakan siap melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terbukti menyalahgunakan identitas saat registrasi kartu prabayar.


Satu NIK untuk Jutaan Nomor, Telkomsel Mengaku Tak Terdeteksi

11 April 2018

Salah satu gerai GraPARI Telkomsel di Mall Grand Indonesia terlihat tak terlalu ramai didatangi pengunjung yang meregistrasi kartu prabayar, Selasa, 27 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Satu NIK untuk Jutaan Nomor, Telkomsel Mengaku Tak Terdeteksi

Telkomsel menyatakan telah memblokir nomor-nomor yang diregistrasi ulang dengan NIK orang lain.