Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

image-gnews
Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan terkait registrasi dan pengamanan data konsumen telko pada rapat kerja dengan Komisi I di Jakarta, 19 Maret 2018. Menkominfo menanggapi adanya isu kebocoran data pelanggan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan terkait registrasi dan pengamanan data konsumen telko pada rapat kerja dengan Komisi I di Jakarta, 19 Maret 2018. Menkominfo menanggapi adanya isu kebocoran data pelanggan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah takkan lagi memperpanjang masa registrasi ulang kartu seluler prabayar. Menurutnya, batas waktu pendaftaran hingga 30 April 2018 sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. “Masih banyak yang minta diundur lagi, tapi kami tegaskan ini harus dilakukan usai tertunda lebih dari 12 tahun,” kata Rudiantara kepada Tempo di ruang kerjanya, Senin lalu.

Mulai 1 Mei 2018, semua nomor prabayar yang belum melakukan registrasi akan diblokir semua layanannya. Pun, layanan registrasi mandiri via layanan pesan pendek 4444 yang sudah dibuka sejak September tahun lalu juga sudah dimatikan. Hal ini sudah disepakati oleh Kementerian, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan operator yang terhimpun pada Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (APTSI).

Rudiantara mengatakan kebijakan ini bertujuan agar industri telekomunikasi lebih sehat. Setiap tahunnya operator seluler membeli kartu perdana hampir 300 juta keping dengan taksiran harga kisaran US$ 150 juta atau kurang lebih Rp 2 triliun. “Itu impor lho, belum urusan logistik. Kenapa tidak bangun jaringan saja dan fokus ke kuota atau pulsa,” ujarnya.

Simak: 350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Selain itu, Rudiantara juga menerima masukan dari para analis pasar yang mengatakan operator telekomunikasi amat mengkedepankan jumlah pengguna sebagai valuasi perusahannya di pasar modal. Padahal investor juga mengerti membanting harga dalam starter pack merupakan sebuah ketidakefisienan perusahaan yang amat identik dengan teknologi canggih ini. “Bangun jaringan kan mahal, kalau ditambah pemborosan begitu apa masih bisa dikatakan sehat,” ujarnya.

Berdasarkan catatan pemerintah, per 24 April 2018 sudah ada 350 nomor yang masuk basis data. Jumlah itu jauh melebihi jumlah penduduk yang ada di angka kisaran 250 juta jiwa. Itu pun belum memperhitungkan 83 juta nomor ponsel yang diblokir hingga berdasarkan data di awal April.Pengguna nomor yang telat registrasi, selama nomor masih aktif harus daftar ulang di gerai operator.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Indonsia Information and Communication Technologi (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan program registrasi kartu prabayar bisa mengkosolidasi bisnis industri agar tak menggoreng-goreng jumlah pengguna untuk meningkatkan valuasi. Tapi menurutnya, perlu pengawasan menyeluruh rantai distribusi dari operator, gerai, hingga agen. “Ada kasus pendaftaran jutaan nomor dalam satu identitas, itu hanya bisa dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis,” ujarnya.

Komisioner BRTI Ketut Kresna Murti mengatakan terhitung 1 Mei 2018, pemerintah akan mewajibkan operator untuk melaporkan jumlah pengguna secara berkala. Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 yang juga jadi baleid kebijakan registrasi kartu prabayar. “Pengawasan langsung ke lapangan secara acak juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan operator,” kata Ketut.

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini mengatakan kebijakan ini akan sedikit mengurangi pendapatan perseoran untuk sementara waktu. Karena itu, perusahaannya akan fokus meningkatkan pelayanan agar pelanggan meningkatkan penggunaan pulsa dan kuotanya. “Harus dipikirkan, bagaimana meningkatkan loyalitas pelanggan eksisting maupun berupaya mengambil pelanggan operator lainnya,” kata Dian dilansir laman Antara.

Adapun, Kepala Eksekutif PT Indosat Ooredoo Tbk Joy Wahjudi mengatakan siap menjamin penjualan starter pack dari operator hingga agen sesuai kebijakan registrasi ulang kartu prabayar. Salah satu pelanggan Indosat ada yang mendaftarkan 2,2 juta nomor—angka tertinggi yang ditemukan. “Memang perlu konsolidasi semua hal, tahun ini kami juga akan lebih fokus bangun jaringan,” kata Joy.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

17 Mei 2018

Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id
Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

Pemerintah mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru.


Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018.  Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.


Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

30 April 2018

Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Pemblokiran tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ANTARA
Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

Indosat Ooredoo mengimbau para pengguna kartu Indosat agar melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk menghindari pemblokiran total.


Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.


Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id
Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.


Registrasi Ulang, Telkomsel Siagakan Posko dan Gerai Berjalan

25 April 2018

Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018.  Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Registrasi Ulang, Telkomsel Siagakan Posko dan Gerai Berjalan

Telkomsel juga menambah jam pelayanan gerai dengan buka pada Sabtu dan Minggu.


Registrasi Ulang Juga Akan Berlaku bagi Pengguna Bolt

24 April 2018

Provider internet Bolt. Boltsuper4g.com
Registrasi Ulang Juga Akan Berlaku bagi Pengguna Bolt

Pemerintah masih membahas detail ketentuan registrasi ulang bagi pelanggan nonseluler.


Telkomsel Siap Blokir Penyalahgunaan Identitas Registrasi Ulang

11 April 2018

Salah satu gerai GraPARI Telkomsel di Mall Grand Indonesia terlihat tak terlalu ramai didatangi pengunjung yang meregistrasi kartu prabayar, Selasa, 27 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Telkomsel Siap Blokir Penyalahgunaan Identitas Registrasi Ulang

Telkomsel menyatakan siap melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terbukti menyalahgunakan identitas saat registrasi kartu prabayar.


Satu NIK untuk Jutaan Nomor, Telkomsel Mengaku Tak Terdeteksi

11 April 2018

Salah satu gerai GraPARI Telkomsel di Mall Grand Indonesia terlihat tak terlalu ramai didatangi pengunjung yang meregistrasi kartu prabayar, Selasa, 27 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Satu NIK untuk Jutaan Nomor, Telkomsel Mengaku Tak Terdeteksi

Telkomsel menyatakan telah memblokir nomor-nomor yang diregistrasi ulang dengan NIK orang lain.


Dukcapil Temukan Satu NIK untuk Registrasi Ulang 2,2 Juta Nomor

10 April 2018

Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Pemblokiran tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ANTARA
Dukcapil Temukan Satu NIK untuk Registrasi Ulang 2,2 Juta Nomor

Saat registrasi ulang, ditemukan satu NIK yang dipakai untuk jutaan nomor kartu seluler.