TEMPO.CO, Jakarta - Dua hari sebelum registrasi kartu prabayar berakhir, diperkirakan masih ada 15 juta pemilik kartu prabayar yang belum mendaftar ulang. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan jumlah pengguna yang sudah melakukan registrasi ulang mencapai 285 juta orang hingga hari ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menutup masa registrasi kartu prabayar pada Rabu, 28 Februari 2018. Masih ada kesempatan lebih dari 48 jam untuk mendaftar, sebelum kartu diblokir.
Baca juga: Registrasi Kartu Prabayar, Operator: Untuk Ganti Data Abal-Abal
Ini Tahapan Pemblokiran Jika Anda Tidak Melakukan Registrasi NIK
Menurut Noor, cara registrasi ini cukup sederhana. Yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan nomor KK dan NIK, kemudian mengirimkan pesan pendek atau SMS ke 4444 dengan format tertentu sesuai dengan ketentuan provider masing-masing.
Berikut ini SMS registrasi untuk kartu lama.
- Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
- Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
- XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
Untuk kartu baru, berikut ini SMS-nya.
- Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
- Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
- XL Axiata
Daftar#NIK#NomorKK
Noor menuturkan jumlah maksimal nomor telepon yang bisa diregistrasi melalui SMS hanya tiga nomor untuk satu NIK dan nomor KK yang berlaku.
Simak: Cara Cek NIK untuk Registrasi Kartu Prabayar
Namun pemerintah masih memberikan kesempatan jika Anda ingin meregistrasi nomor keempat dan kelima. "Syaratnya, mendatangi gerai operator untuk melakukan registrasi langsung," katanya.
Baca juga: Ini 4 Faktor yang Membuat Registrasi Kartu Prabayar Gagal
Ada kalanya registrasi gagal. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau kepada masyarakat yang kerap gagal melakukan registrasi kartu prabayar untuk datang ke gerai terdekat. Karena kegagalan registrasi bisa saja terjadi.