Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Registrasi Kartu Prabayar, Operator: Untuk Ganti Data Abal-Abal

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Seorang pengunjung museum mengambil gambar ponsel dari masa ke masa di Smithsonian National Museum di Washington, 6 Juli 2017. Dalam museum tersebut terdapat ponsel Motorola DynaTAC tahun 1989, dan telepon Qualcomm PDQ 800 era 1998. REUTERS/Jonathan Ernst
Seorang pengunjung museum mengambil gambar ponsel dari masa ke masa di Smithsonian National Museum di Washington, 6 Juli 2017. Dalam museum tersebut terdapat ponsel Motorola DynaTAC tahun 1989, dan telepon Qualcomm PDQ 800 era 1998. REUTERS/Jonathan Ernst
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Registrasi  kartu prabayar merupakan salah satu upaya pembenahan data pelanggan yang dimiliki operator telekomunikasi. Hal itu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys dalam Seminar Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekonomi Digital di Aula Timur Institut Teknologi Bandung, Senin, 26 Februari 2018.

Menurut Merza, data pelanggan prabayar yang dimiliki operator hingga saat ini kebanyakan adalah data abal-abal yang tidak dapat digunakan. "Garbage in, garbage out. Jika kita menyimpan data begitu banyaknya tapi dalam bentuk sampah, keluarnya juga masih sampah. Oleh sebab itu pemerintah mulai menjalankan proram registrasi pelanggan prabayar,” katanya seperti ditulis dalam rilis Kementerian Kominfo, Selasa, 27 Februari 2018.

Baca juga: Registrasi Kartu Prabayar Kurang Sehari, Ini Caranya

Merza mengatakan, setelah program tersebut berakhir, operator tetap mengharuskan pendaftaran SIM card baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK. “Sehingga hanya NIK dan nompor KK yang valid yang bisa menggunakan layanan telekomunikasi. Kita akan menjadi negara yang betul-betul menjaga keabsahan data, yang merupakan ciri-ciri dari masyarakat digital,” katanya.

Agung Harsoyo dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan bahwa program Registrasi Kartu Prabayar ini saling melengkapi antara pelaku industri telekomunikasi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Ini Tahapan Pemblokiran Jika Anda Tidak Melakukan Registrasi NIK

“Ini dalam rangka melengkapi dan memperbarui data-data yang ada di Dukcapil,” katanya. "Identitas pelanggan yang benar, yang akurat, yang shahih, itu merupakan prasyarat untuk bisa bertransaksi."

Registrasi  kartu prabayar akan berakhir 28 Februari 2018. Setelah itu, kartu yang tidak didaftar ulang akan diblokir secara bertahap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

4 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

12 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

13 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

14 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

26 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.


Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

27 hari lalu

Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.


Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

27 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengagendakan memanggil Twitter karena adanya iklan judi online.


Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

27 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

Dua mekanisme bakal diterapkan dalam pemantauan algoritma distribusi berita mengacu pada Peraturan Presiden Publisher Rights.


Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

27 hari lalu

Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membahas upaya pecepatan penyelesaian pembahasan dokumen penggunaan slot orbit atau filing satelit maritim CAKRA-1 dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU)