TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah mengevaluasi proyek konstruksi infrastruktur seiring dengan maraknya kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini. Alex mengatakan Dewan juga telah meminta dilakukan pengawasan secara ketat terhadap proyek yang dikerjakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami sudah minta evaluasi dan pengawasan proyek-proyek konstruksi infrastruktur yang dikerjakan BUMN," kata Alex, melalui keterangan tertulis, pada Selasa, 20 Februari 2018.
Alex menyampaikan, selama lima bulan terakhir, terjadi delapan kecelakaan kerja dalam pembangunan infrastruktur. Dia mencatat, lima di antaranya terjadi pada proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau anak usahanya. Dari lima kecelakaan itu, empat di antaranya disebabkan oleh ambruknya girder.
Alex menyebut serentetan kecelakaan kerja tersebut merupakan persoalan serius sehingga Presiden Joko Widodo meminta evaluasi dan pengawasan. Dia mengatakan BUMN sektor konstruksi jalan saat ini menguasai hampir semua pengerjaan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia saat ini. Namun, ujar Alex, banyaknya jumlah proyek tidak diikuti dengan peningkatan sumber daya manusia yang dimiliki BUMN.
"Kalau ini tidak dievaluasi sebagaimana yang dimintakan Presiden dan DPR, sangat mungkin kejadian serupa akan tetap berulang," kata Alex.
Pernyataan Alex ini disampaikan merespons ambruknya bekisting pier head milik PT Waskita Toll Road di Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) pada pukul 03.00 dinihari tadi. Sebelumnya, ada tiga proyek lain milik Waskita yang juga mengalami kecelakaan, yakni ambruknya girder Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada 22 September 2017, girder Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo pada 29 Oktober 2017, dan girder Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) pada 2 Januari 2018.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN hari ini menggelar rapat terkait dengan kecelakaan kerja tersebut. Pemerintah akhirnya sepakat menghentikan sementara proyek tersebut untuk evaluasi menyeluruh, baik dari desain, metodologi kerja, SOP, maupun peralatannya.
Selanjutnya, evaluasi dari Komite Keselamatan Konstruksi akan diberikan langsung kepada kementerian pemegang proyek, yakni Kementerian BUMN.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | KARTIKA ANGGRAENI