TEMPO.CO, Jakarta – Pada 13 Januari 2018 lalu terjadi kasus penipuan yang dialami oleh seorang pelanggan operator selular pasca bayar Telkomsel. Seorang pelanggan Telkomsel bernama Haryanto, mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10,9 juta akibat pembelian data selular melalui aplikasi MyTelkomsel.
Menanggapi hal ini, General Manager External Corporation Communication Telkomsel, Denny Abidin mengatakan bahwa pihak Telkomsel tidak pernah meminta informasi kode verifikasi MyTelkomsel yang dikirimkan melalui SMS.
“Karena itu pelanggan tidak perlu menanggapi permintaan tersebut dan tidak menginformasikan kode tersebut kepada siapapun,” kata Denny seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 16 Januari 2018.
Baca: Kasus Penipuan Pelanggan, Ini Langkah Telkomsel
Selain itu, Denny juga mengatakan bahwa Telkomsel dalam menyampaikan segala informasi bagi pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi. Dalam hal ini, melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta melalui situs resmi perusahaan www.telkomsel.com.
Karena itu, jika ada pelanggan Telkomsel yang mencurigai atau menduga terjadinya penipuan bisa menghubungi pada nomor 188 atau 08071811811. Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan SMS gratis ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN.
Kemudian, pelanggan pun dapat mengajukan pertanyaan terkait penipuan melalui chatting dengan asisten virtual seperti LINE, Telegram, dan Facebook Messenger Telkomsel atau melalui facebook.com/telkomsel dan Twitter @telkomsel. Selain itu, pelanggan juga bisa mengirimkan surat elektronik langsung ke Telkomsel melalui cs@telkomsel.co.id.
“Terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel, kami mengimbau kepada pelanggan untuk selalu waspada,” ucap Denny.