TEMPO.CO, Jakarta – PT Telkomsel Tbk menanggapi adanya pemberitaan mengenai pelanggan operator selulernya, Haryanto, yang mengalami penipuan. Penipuan tersebut mengatasnamakan Telkomsel. Media Relation Telkomsel Ira, menyatakan akan segera mengeluarkan keterangan resmi. “Saat ini kami sedang menyiapkan statement resmi,” ujar Ira saat dihubungi pada Senin, 15 Januari 2018.
Sebelumnya, seorang pelanggan operator seluler Telkomsel, Haryanto mengalami penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Ia ditipu orang tak dikenal, yang memanfaatkan nomor pasca bayarnya untuk membeli paket data internet. Alhasil, Haryanto harus menerima tagihan hingga Rp 10,9 juta.
Baca juga: Kasus Penipuan Pelanggan, Begini Imbauan Telkomsel
Awalnya ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas operator Telkomsel pada 13 Januari 2018. Dalam percakapan tersebut, ia dijanjikan pengembalian uang sebesar Rp 2 juta. Menurut petugas tersebut, Haryanto berhak menerima uang tersebut karena sudah menjadi pelanggan setia lebih dari satu tahun. Syaratnya, Haryanto harus mengikuti arahan orang itu yakni memberitahukan kode unik berupa empat digit angka yang akan dikirim ke nomor teleponnya.
Kode tersebut adalah sandi untuk bisa membeli data internet melalui aplikasi My Telkomsel. Orang yang mengaku sebagai operator seluler tersebut diduga awalnya memasukkan nomor telepon Haryanto ke aplikasi untuk membeli paket internet. Kemudian secara otomatis kode rahasia tersebut terkirim ke nomor Haryanto.
Ia akhirnya menyadari telah mengalami penipuan. Kemudian, segera menghubungi pihak Telkomsel dan menjelaskan duduk perkara yang dialaminya. Namun, pihak Telkomsel mengatakan tagihan sebesar Rp 10,9 juta yang dibebankan kepadanya tidak bisa dicabut.
Simak: Diprotes Karena Gangguan Sinyal, Ini Jawaban Telkomsel
Haryanto berujar, Telkomsel hanya memberikan solusi agar nomor pasca bayarnya diblokir. Kemudian, ia harus membayar tagihan dengan kelonggaran tiga kali cicilan dengan batas waktu tiga bulan. Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, Haryanto akan mendapatkan tiga kali tagihan. Tagihan pertama akan disampaikan melalui surel dan kedua melalui surat.
Jika, pada bulan ketiga belum bisa melunasi seluruhnya, Haryanto akan didatangkan oleh penagih utang.