Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penipuan Pelanggan, Ini Langkah Telkomsel

image-gnews
Telkomsel sukses mengawal dan melayani kebutuhan komunikasi pelanggan pada periode Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tercatat trafik layanan data atau payload Telkomsel mencapai 10,7 petabyte atau meningkat 42%. (Foto: Dok. Telkomsel)
Telkomsel sukses mengawal dan melayani kebutuhan komunikasi pelanggan pada periode Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tercatat trafik layanan data atau payload Telkomsel mencapai 10,7 petabyte atau meningkat 42%. (Foto: Dok. Telkomsel)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – PT Telkomsel Tbk menanggapi adanya pemberitaan mengenai pelanggan operator selulernya, Haryanto, yang mengalami penipuan. Penipuan tersebut mengatasnamakan Telkomsel. Media Relation Telkomsel Ira, menyatakan akan segera mengeluarkan keterangan resmi. “Saat ini kami sedang menyiapkan statement resmi,” ujar Ira saat dihubungi pada Senin, 15 Januari 2018. 

Sebelumnya, seorang pelanggan operator seluler Telkomsel, Haryanto mengalami penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Ia ditipu orang tak dikenal, yang memanfaatkan nomor pasca bayarnya untuk membeli paket data internet. Alhasil, Haryanto harus menerima tagihan hingga Rp 10,9 juta.

Baca juga: Kasus Penipuan Pelanggan, Begini Imbauan Telkomsel

Awalnya ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas operator Telkomsel pada 13 Januari 2018. Dalam percakapan tersebut, ia dijanjikan pengembalian uang sebesar Rp 2 juta. Menurut petugas tersebut, Haryanto berhak menerima uang tersebut karena sudah menjadi pelanggan setia lebih dari satu tahun. Syaratnya, Haryanto harus mengikuti arahan orang itu yakni memberitahukan kode unik berupa empat digit angka yang akan dikirim ke nomor teleponnya.

Kode tersebut adalah sandi untuk bisa membeli data internet melalui aplikasi My Telkomsel. Orang yang mengaku sebagai operator seluler tersebut diduga awalnya memasukkan nomor telepon Haryanto ke aplikasi untuk membeli paket internet. Kemudian secara otomatis kode rahasia tersebut terkirim ke nomor Haryanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia akhirnya menyadari telah mengalami penipuan. Kemudian, segera menghubungi pihak Telkomsel dan menjelaskan duduk perkara yang dialaminya. Namun, pihak Telkomsel mengatakan tagihan sebesar Rp 10,9 juta yang dibebankan kepadanya tidak bisa dicabut. 

Simak: Diprotes Karena Gangguan Sinyal, Ini Jawaban Telkomsel

Haryanto berujar, Telkomsel hanya memberikan solusi agar nomor pasca bayarnya diblokir. Kemudian, ia harus membayar tagihan dengan kelonggaran tiga kali cicilan dengan batas waktu tiga bulan. Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, Haryanto akan mendapatkan tiga kali tagihan. Tagihan pertama akan disampaikan melalui surel dan kedua melalui surat.

Jika, pada bulan ketiga belum bisa melunasi seluruhnya, Haryanto akan didatangkan oleh penagih utang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

11 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

14 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

14 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

14 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

15 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.