TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penenggelaman kapal yang mencuri ikan bisa saja dilakukan kembali. "Kalau ada pelanggaran-pelanggaran khusus, tapi tidak seperti dulu," ujar Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.
Luhut mengimbau Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar tak lagi menenggelamkan kapal pada 2018. Sebab, ucap dia, hal itu sudah cukup dilakukan selama tiga tahun. "Orang-orang sudah tahu negeri kita ini tegas," tuturnya.
Baca: Soal Cantrang, Luhut: JK Minta Jangan Ada yang Aneh-aneh Dulu
Menurut Luhut, nantinya kapal-kapal yang melanggar aturan tidak akan sepenuhnya ditenggelamkan. Kapal-kapal tersebut, kata dia, hanya akan disita. "Ya, disitalah. Kami juga tak mau kapal-kapal itu hanya terdampar," katanya.
Di sisi lain, Luhut berujar, daripada menenggelamkan kapal, pemerintah tahun ini akan berfokus pada peningkatan produksi. Hal tersebut bertujuan meningkatkan ekspor. "Kami fokus bagaimana agar ekspor meningkat," ucapnya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga memerintahkan semua investasi kelautan dan perikanan tahun 2018 yang membawa kebaikan harus dilakukan, dengan syarat menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. "Mau datang dari langit ketujuh, dari neraka, atau dari mana pun investornya, asal ramah lingkungan, tidak apa-apa," tuturnya.