TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan penenggalaman kapal untuk tahun ini dalam rapat koordinasi Senin kemarin, 8 Januari 2018. Susi hadir dalam rapat tersebut.
Pernyataan Luhut ini tak ayal memicu reaksi netizen atau warganet di media sosial. Susi pun enggan menjelaskan hasil pertemuan dengan Luhut kepada wartawan. Namun ia akhirnya tetap menyampaikan sikap, dengan menanggapi pertanyaan netizen melalui akun Twitter-nya.
Baca juga: Stop Susi Tenggelamkan Kapal, Luhut: Orang Sudah Tahu Kita Tegas
Luhut Minta Susi Tidak Tenggelamkan Kapal Lagi, Ini Sebabnya
"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu penenggelaman kapal pencuri dan pelarangan ABK (Anak Buah Kapal) asing itu ada diatur dalam Undang-Undang NKRI," tulis Susi di hari yang sama, Senin, 8 Januari 2018.
Menurut Susi, penenggelaman kapal dilaksanakan atau dieksekusi setelah ada putusan dari pengadilan negeri. "Bukan kemauan pribadi atau menteri." Tak hanya menanggapi pertanyaan netizen, Susi juga ikut me-retweet beberapa komentar netizen yang berisi dukungan terhadap dirinya.
Infografis: Kehebatan Kapal Selam KRI Nagapasa 403 di Asia Pasifik
Luhut sendiri beralasan, penghentian penenggelaman kapal ini dilakukan karena pemerintah akan fokus pada peningkatan produksi. Tujuannya, agar ekspor produk perikanan bisa meningkat. Pemerintah, ujarnya, juga tengah fokus pada produksi ikan di penangkaran, seperti ikan Napoleon yang dikembangkan di Natuna.
Pernyataan dari Luhut ini memang bertolak belakang dengan sikap tegas Susi selama ini. Sejak menjabat sebagai Menteri pada 2014, Susi terus menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Ia menilai, kebijakan ini merupakan upaya untuk memberantas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di perairan nusantara.
Pertengahan Oktober 2017, Susi Pudjiastuti menyebut dalam tiga tahun, hampir 317 kapal pencuri ikan yang sudah ditenggelamkan. Alhasil, dengan ditambah berbagai upaya lainnya, pasokan ikan laut di Indonesia disebut terus meningkat. Dari 9,93 juta ton per tahun pada 2015, naik hampir 26 persen menjadi 12,54 juta ton per tahun pada 2016,
SYAFIUL HADI | VINDRY FLORENTIN