TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan tidak lagi membangun pembangkit listrik yang berasal dari energi baru terbarukan melalui anggaran negara. Pengembangan energi bersih sepenuhnya diserahkan pada PT PLN (Persero).
"Kami menyerahkan proyek pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro ke PLN. Sehingga proyek dari pusat berhenti," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana di kantornya, Rabu 3 Januari 2018.
Sejak 2011-2017, Kementerian Energi mengalokasikan untuk membangun pembangkit energi bersih hingga 51 megawatt (MW). Pembangkit tersebar mulai dari pembangkit surya, pembangkit mikrohidro, biogas, biomassa, maupun pembangkit bertenaga sampah. Proyek ini sudah melistrik 97 ribu kepala keluarga di seluruh Indonesia. Anggaran yang digelontorkan untuk pembangkit ini mencapai Rp 3,01 triliun.
Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 112 pembangkit yang dibangun pemerintah mengalami kerusakan ringan maupun berat. Nilai kerugian karena kerusakan ini, menurut catatan BPK, mencapai Rp 467 miliar. Angka kehilangan kapasitas listrik karena masalah ini mencapai 7,25 MW.
"Infrastruktur energi baru terbarukan milik Direktorat Jenderal EBTKE dengan kapasitas 5.488 kilowatt peak yang dalam kondisi rusak berat senilai Rp 305 miliar. Hasil cek fisik tim pemeriksa di lapangan menunjukan terdaapat 16 pembangkit senilai Rp 133 miliar dalam kondisi rusak," tutur anggota BPK Rizal Djalil saat pemaparan hasil pemeriksaan, Desember lalu.
BPK turut menemukan pemerintah belum penyerahan pembangkit dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah terkait juga lamban. Tercatat, ada sekitar 142 unit pembangkit dengan total kapasitas 27 MW yang belum diperoleh pemerintah daerah. Nilai barangnya mencapai Rp 1,1 triliun.
Rida mengatakan kerusakan berat terjadi bukan karena spesifikasi yang tidak sesuai. Melainkan karena bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan petir. "Ini bukan pembangkit yang mangkrak," katanya.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menghentikan proyek pembangkit. Sebagai gantinya, pemerintah menganggarkan fasilitas energi bersih dan penerangan senilai Rp 1,5 triliun tahun ini. Proyek tersebar di pengadaan penerangan jalan bertenaga surya, PLTS di pos perbatasan serta di pos pengamatan gunung api, fasilitas biogas di pesantren, dan lampu tenaga surya hemat energi di 1.400 desa. Sejauh ini, LTSHE sudah menerangi 80.332 keluarga di daerah terpencil.
Pemerintah masih melaksanakan proyek pembangkit mikrohidro di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, dan distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Proyek ini adalah lanjutan dari pembangunan tahun lalu karena menggunakan skema tahun jamak (multiyears).
Rida mengatakan, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk memperbaiki 24 unit pembangkit yang rusak. Kebutuhan anggarannya mencapai Rp 17,68 miliar. Perbaikan sudah dimulai tahun lalu dengan realisasi anggaran sebesar Rp 8,9 miliar.
Untuk
energi listrik pedesaan, PLN juga membangun jaringan listrik ke 445 desa di daerah terluar tahun ini. Tahun lalu, jaringan baru dipasang perseroan di 84 desa.