TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan penerimaan bea masuk saat ini sudah melampaui target. Ia menyebutkan penerimaan bea masuk mencapai 100,18 persen.
Heru menuturkan penerimaan bea masuk mencapai Rp 33,38 triliun hingga 18 Desember 2017 atau melampaui target yang dipatok Rp 33,27 triliun. Surplus penerimaan ini, kata Heri, ditopang dua hal.
Baca: Sri Mulyani: Barang Tak Berwujud Bakal Dikenakan Bea Masuk
Salah satunya perbaikan ekonomi global yang tercermin dari kenaikan volume impor. "Faktor lainnya adalah keberhasilan penertiban barang impor," ucapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 November 2017.
Heru mengatakan penerimaan bea keluar juga sudah melampaui target. Jumlahnya mencapai Rp 3,88 triliun. Realisasi bea keluar mencapai 143 persen dari target yang dipatok Rp 2,7 triliun.
Sedangkan untuk penerimaan cukai, termasuk total bea dan cukai, Heru enggan menyampaikannya. Namun dia menyatakan optimistis bisa mencapai target. "Penerimaan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," tuturnya.
Kantor Berita Antara menyebutkan total penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 152,79 triliun atau 80,78 persen dari target Rp 189,14 triliun hingga 15 Desember 2017. Pada periode tersebut, penerimaan cukai tercatat Rp 116,02 triliun atau 75,75 persen dari target Rp 153,16 triliun.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan berencana mengenakan bea masuk untuk barang impor tak berwujud (intangible goods) yang diperdagangkan secara elektronik. Rencana itu diharapkan bisa terlaksana tahun depan. Beberapa intangible goods yang dimaksud berupa e-book, software, dan sebagainya, yang tidak memiliki wujud.
Penarikan bea masuk intangible goods ini di antaranya untuk menambah penerimaan negara. Saat ini, Indonesia dan negara berkembang lain terikat moratorium pengenaan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik sejak 1998.