TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tidak ada pelemahan daya beli dan konsumsi di Indonesia. Menurut dia, transaksi jual-beli tetap tumbuh.
Jokowi mendasarkan penyataannya itu pada data penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN), yang tahun ini tumbuh tinggi. Penerimaan PPN tercatat mencapai 12,1 persen. Padahal penerimaan PPN pada periode yang sama tahun lalu hanya 2,9 persen. "Kalau penerimaan PPN saja tumbuh, artinya ada transaksi, ada jual-beli di situ," katanya di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, 28 November 2017.
Simak: Jokowi: Banyak Undang-undang Nambahi Ruwet
Dia mengatakan fenomena yang terjadi saat ini hanyalah perubahan perilaku konsumsi. Masyarakat lebih gemar mengkonsumsi leisure, seperti pariwisata, dibandingkan non-leisure, seperti pakaian. Perubahan pola konsumsi juga dipicu munculnya mode bisnis baru, yaitu e-commerce.
Jokowi menuturkan perubahan ini harus diterima dan dijadikan sebagai momentum untuk mempertimbangkan kebijakan ke depan. Pemerintah harus berupaya mengakomodasi perubahan yang bergerak sangat cepat tersebut.
Terlebih, kata Jokowi, perubahan ini juga dialami negara lain. Situasi ekonomi dunia tengah mengalami perubahan. Salah satu cirinya adalah pertumbuhan ekonomi dunia yang sempat mencapai 5 persen beberapa tahun lalu, tapi sekarang hanya di kisaran 3 persen.
VINDRY FLORENTIN