TEMPO.CO, Jakarta - Sejak diberlakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Cikupa-Merak pada 21 November pukul 00.00 WIB, kondisi lalu lintas Jalan Tol Tangerang-Merak berlangsung lancar.
Tepat pukul 00.00 WIB, manajemen ASTRA Infra Tol Tangerang-Merak yang diwakili oleh Kepala Divisi Operasi, Ega N Boga, didampingi oleh Manager Humas, Theresia Dyah Murtandini, dan Manager Pengendalian Pengumpulan Tol, Emon Sukarya, menyapa langsung pengguna jalan dengan membagikan cinderamata serta flyer informasi penyesuaian tarif.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 896/KPTS/M/2017 tanggal 13 November 2017 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak.
Baca: Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 21 November 2017
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan Ruas Tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, sebagai berikut:
Golongan I menjadi Rp 41.000 dari Rp 38.000,
Golongan II menjadi Rp 57.000 dari Rp 53.000,
Golongan III menjadi Rp 67.500 dari Rp 63.000,
Golongan IV menjadi Rp 88.500 dari Rp 82.500 dan
Golongan V menjadi Rp 107.000 dari Rp 99.500.
Hal ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Baca: Non Tunai di Jalan Tol Tangerang-Merak Sudah 99,85 Persen
Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah, tetap diberlakukan tarif untuk Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 9.500, Golongan III Rp 12.000, Golongan IV Rp 16.000 dan Golongan V Rp 20.000,
Besaran tarif tersebut sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
“Dengan rata-rata lalin sebanyak 130 ribu kendaraan, ASTRA Tol Tangerang-Merak senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Presiden Direktur Marga Mandala Sakti, Wiwiek D Santoso, dalam siaran persnya.