Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli ITB Minta Pemerintah Kaji Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta

image-gnews
DKI Rampungkan Kajian Pulau Reklamasi
DKI Rampungkan Kajian Pulau Reklamasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Kelompok Keahlian Teknik Kelautan ITB Muslim Muin menyarankan pemerintah secepatnya mengkaji dampak pulau reklamasi Teluk Jakarta yang sudah kadung dibangun. “Pulau reklamasi yang sudah dibangun, Pulau C dan D dihentikan dulu. Kita lihat dampaknya,” kata dia pada Tempo di sela Diskusi Publik Reklamasi Teluk Jakarta yang digagas alumni ITB yang mengumpulkan petisi menolak proyek itu di kampus ITB, Bandung, Sabtu, 18 November 2017.

Muslim mengatakan, penghentian pengerjaan dua pulau itu untuk memudahkan menyiapkan penelitian mengenai mitigasi dampak pulau tersebut terhadap Teluk Jakarta. “Stop saja dulu, apakah nanti baru dibongkar sedikit, atau tidak perlu dibongkar, atau bisa dipertahankan. Kalua tidak di stop, mitigasinya makin susah,” kata dia.

Dia menolak opsi meneruskan pembangunan Pulau C dan D yang kadung sudah dibangun. “Jangan dibilang oke, biarkan dulu karena sudah kadung, terus nanti dipikirkan solusinya. Jangan begitu. Hentikan dulu, baru difikirikan solusi yang tdak terhentikan ini untuk opsinya,” kata Muslim.

Muslim khawatir, dua pulau yang sudah kadung dibangun ini bisa menghambat aliran sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta. “Posisi sekarang stop dulu karena ini bisa menghambat sungai,” kata dia.

Muslim mengatakan, dirinya sejak awal menentang proyek reklamasi teluk Jakarta tersebut. Logikanya, keberadaan pulau reklamasi itu yang memaksa pemerintah kelak harus membangun Giant Sea Wall. “Akibat reklamasi itu kita bangun Giant Sea Wall. Pulau reklamasi itu akan menghambat sungai. Dia tidak menghambat aliran air dari alut, air sungainya agn terhambat,” kata dia.

Aliran sungai yang terhambat oleh keberadaan pulau reklamasi itu memaksa membangun Giant Sea Wall. Tak hanya itu, pemerintah juga wajib membangun pompa untuk memastikan debit aliran sungai yang bermuara ke teluk Jakarta tidak berkumpul di dalam kolam air yang dikelilingi tembok Giant Sea Wall tersebut. Imbas selanjutnya, keberadaan air yang terjebak di dalam dalam tembok mengelilingi teluk Jakarta itu bakal mengganggu operasioanal PLTU yang ada di teluk Jakarta. Proyek itu juga akan memaksa nelayan pindah. “Reklamasi itu menyumbat air, itu harus di pompa sebesar debit banjir 3 ribu meter per detik (air hujan yang turun dari Bogor),” kata Muslim.

Muslim mempertanyakan kepentingan proyek itu. “Kalau alasannya ‘global warming’ segala macam, itu bohong. Kalau global warming, tidak hanya muka air laut Jakarta yang naik, Tokyo juga, kenapa dia tidak bikin tanggul? Jadi bukan air yang naik, tapi tanah yang turun. Kalau tanah yang turun, cukup kita perkuat tanggul pantai dan tanggul sungai di daerah penurunan tanah tadi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muslim mengatakan, biaya konstruksi pembangunan pulau reklamasi itu murah ketimbang keuntungan pengembang yang menjual lahan pulau reklamasi. Hitungan kasarnya, reklamasi itu hanya butuh biaya menguruk pasir reklamasi itu setara 10 Dollar AS per meter kubik. “Harga reklamasi itu sekitar Rp 1-2 juta per meter persegi, dia jual Rp 30 juta, luar biasa,” kata dia.

Penggagas forum almni ITB tolak reklamasi teluk Jakata, Muslim Armas mengatakan, pemerintah lebih baik membongkar pulau reklamasi yang sudah kadung ada. “Jangan menimbulkan preseden buruk, kalua udah dibangun artinya gak bisa lagi dibongkar. Kalau begitu, nanti masyarakat membangun tanpa izin, begitu sudah diprotes nanti bisa saja diteruskan karena seudah terlanjur gak bisa dibongkar,” kata dia di sela diskusi itu pada Tempo, Sabtu, 18 November 2017.

Kendati demikian, Armas setuju, pemerintah meneliti dampak pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun itu tapi jangan menutup opsi membongkarnya. “Kita lihat dampaknya, kalua berdampak sangat signifikan terhadap PLTU,pipa gas, dan undang-undang ya harus dibongkar. Tapi kalau Pulau C dan D misalnya bisa katakanlah, tapi harus diperbaiki lagi, itu harus dilakukan. Peruntukannya juga untuk apa, apakah untuk masyarakat, jadi perkampungan nelayan baru, atua jadi pangkalan militer bisa saja. Tapi jangan sampai ini jadi presden buruk karena ini sudah tejradi harus kita terima saja. Kalau begitu nanti masyarakat beranggapan hal sama, bikin dulu, ngurus izin belakangan,” kata dia.

Armas yang juga inisator Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (PETISI) Tolak Reklamasi mengatakan, penolakan alumni beragam perguruan tinggi terhadap proyek reklamasi di Teluk Jakarta itu bukan soal politis. “Ini bukan politik, ini bicara lebih ke teknis reklamasi,” kata dia.

Menurut Armas, petisi yang digalang saat ini sudah melibatkan alumni 12 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. “Diantaranya ITS, UGB, UI, Brawijaya, Undand, Unpad, perguruan tinggi swasta kurang lebih ada 12 perguruan tinggi. Dan kita sudah gabung petisisinya, sudah di atas 5.800 orang (tanda tangan). Kita minta mereka menggalang petisi. Kita mendorong kampus-kampus juga mengkaji secara ilmiah,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Ilustrasi tambang. ANTARA
Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

29 September 2023

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Humas KKP
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.


Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.


Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

12 Agustus 2023

Kondisi lokasi perkemahan Jambore Pramuka Dunia ke-25 di Buan, Korea Selatan, 8 Agustus 2023. Pelaksanaan Jambore Pramuka Dunia ke-25 di Korea Selatan diwarnai sejumlah insiden, mulai dari gelombang panas ekstrem hingga dugaan pelecehan seksual. REUTERS/Kim Hong-Ji
Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

Korea Selatan bersusah payah menghindari permasalahan lebih lanjut dalam jambore dunia yang menghabiskan dana 100 miliar won atau Rp1,1 triliun


Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

10 Agustus 2023

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Instagram/@avinml
Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

Bupati Ipin menolak keras rencana tambang emas itu. Sebaliknya, Ridwan Djamaluddin ingin rencana tambang emas di Trenggalek lanjut.


Meski Masih Menuai Pro Kontra, KKP Sebut PP No. 26 Tahun 2023 Masih Jalan

6 Juli 2023

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Meski Masih Menuai Pro Kontra, KKP Sebut PP No. 26 Tahun 2023 Masih Jalan

KKP terus mengejar persiapan aturan turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut.


Banyak Reklamasi Ilegal di Batam, DPR Akan Panggil Pemda: Ada Indikasi Bekingan

6 Juli 2023

Petugas KLHK menyegel hutan lindung yang di reklamasi di kawasan pesisir Batam Center, Kota Batam, Kamis (6/7/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Banyak Reklamasi Ilegal di Batam, DPR Akan Panggil Pemda: Ada Indikasi Bekingan

Ketua Komisi IV DPR Sudin menyatakan pihaknya akan memanggil pengusaha reklamasi, pemerintah daerah di Kota Batam ke Jakarta dalam waktu dekat ini.


Soal Ekspor Pasir Laut, Ketua Komisi IV DPR: Saya Tidak Berani Ngomong Setuju atau Tidak karena..

6 Juli 2023

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin berbincang bersama Dirjen PSDKP di Batam, Rabu 5 Juli 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Soal Ekspor Pasir Laut, Ketua Komisi IV DPR: Saya Tidak Berani Ngomong Setuju atau Tidak karena..

Ketua Komisi IV DPR, Sudin, menanggapi penolakan oleh banyak pihak soal PP Nomor 26 Tahun 2023 yang di dalamnya melegalkan ekspor pasir laut.


Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

6 Juni 2023

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

Direktur CERI Yusri Usman menilai Singapura adalah negara yang paling diuntungkan dari kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.