TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat KKP, membantah isu adanya kandungan logam berat beracun menyerupai telur pada komoditas ikan sarden di Indonesia. Menurut Kementerian, informasi yang beredar di masyarakat tersebut adalah hoax.
Dalam siaran pers Kementerian Kelautan yang diterima Tempo, Sabtu, 4 November 2017, disebutkan jenis ikan yang saat ini ramai diberitakan bukan di Indonesia ataupun berasal dari perairan Indonesia.
Simak: Produksi Ikan Jepang Turun, Importir Cari Sumber Lain
Menurut Kementarian Kelautan, ikan yang diisukan mengandung logam berat beracun tersebut merupakan ikan sarden dari kelompok famili Clupeidae. Secara morfologis, ikan tersebut tidak mirip dengan ikan siro (Amblygaster sirm) atau ikan lemuru (Sardinella lemuru) dari Indonesia yang menjadi bahan sardin kalengan atau ikan asin.
Selain itu, Kementerian menegaskan cara pengolahan dan sanitasi saat proses produksi ikan sarden di Indonesia sudah diterapkan dengan baik dan mengacu pada standar FAO (Food and Agriculture Organization of the United Nations) atau Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Persyaratan mutu dan keamanan produk ikan sarden dalam kemasan salah satunya cemaran logam (Hg, Pb, Cd, Sn, dan Arsen) di bawah batas yang diizinkan. Jika salah satu logam berat melebihi ambang batas, sertifikat mutu, seperti SKP, HACCP, MD, dan sekarang SPPT SNI, tidak akan diterbitkan.
Adapun hoax yang beredar di masyarakat menyebut ada benda mirip telur atau kristal di dalam perut ikan sarden kaleng yang dianggap bisa menyebabkan tumor atau kanker yang disebabkan oleh kandungan logam berat. Namun, menurut Kementerian, benda tersebut merupakan Glugea sardinellensis (sejenis protozoa).
Dalam siaran pers tersebut juga disebutkan bahwa glugea mampu membuat sel-sel di sekelilingnya menyerupai bola untuk membentuk perisai. Sel berbentuk telur ini dapat bertumbuh hingga ukuran 1-18 milimeter, yang disebut dengan xenoma. Jadi dapat dipastikan bahwa benda mirip telur atau kristal tersebut bukan diakibatkan oleh kandungan logam berat.
Kementerian juga yakin parasit tersebut tidak menginfeksi manusia dan tidak berbahaya dikonsumsi jika ikan terlebih dahulu dibersihkan, dicuci, dan direbus dengan benar.
Lebih lanjut, Kementerian mengimbau masyarakat lebih cermat dan teliti melihat tanggal kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan kaleng ikan sarden. Kementerian mengingatkan jangan sampai mengkonsumsi produk yang sudah lewat masa pakainya.
M. JULNIS FIRMANSYAH