TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama para Menteri Transportasi ASEAN menandatangani empat kesepakatan pada puncak pertemuan ke-23 Menteri Transportasi ASEAN atau Transport Ministers’ Meeting (23rd ATM).
Menhub mengatakan kesepakatan yang telah ditandatangani yakni terkait dengan Protocol to Implement the Tenth Package of Commitments on Air Transport Services under AFAS.
"Yang merupakan kesepakatan liberalisasi bidang jasa transportasi udara," kata Menteri Budi dalam siaran pers pada Sabtu, 14 Oktober 2017.
Selain itu, dia menambahkan kesepakatan lainnya yang telah ditandatangani adalah Protocol 3 on Domestic Code Shares Rights between points within the territory of any other ASEAN Member States, yang mana merupakan kesepakatan domestic code share di kawasan ASEAN.
Baca: Bangun Jembatan Udara, Kemenhub Siapkan Rp 400 Miliar
Lalu, ada juga kesepakatan terkait Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Flight Crew Licensing (FCL) yang merupakan kesepakatan saling pengakuan sertifikasi kru pesawat.
Terakhir, kesepakatan yang ditandatangani terkait ASEAN Framework Agreement on Facilitation of Cross-Border Transport of Passengers by Road Vehicles (CBTP) yang merupakan kesepakatan fasilitasi angkutan lintas batas dengan menggunakan angkutan darat.
Menhub memimpin Delegasi RI menghadiri Pertemuan Menteri Transportasi Ke-23 ASEAN yang dihelat di Singapura pada 12-13 Oktober 2017. Pertemuan tersebut diselenggarakan menyusul pertemuan pejabat senior transportasi ASEAN ke-44 atau ASEAN Senior Transport Officials Meeting (44th STOM) yang telah berlangsung di Singapura sejak 9 Oktober 2017 yang lalu.
BISNIS | ANTARA