Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilarang Beroperasi, Ini Tanggapan Sopir Taksi Online di Depok

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Ilustrasi Taksi Online. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi Taksi Online. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pengemudi taksi online di Depok, Jawa Barat, masih tetap beroperasi meski masih menimbulkan polemik. Seorang pengemudi taksi online, Bayhaqi, 47 tahun, mengatakan belum mengetahui secara pasti larangan tersebut.

"Saya tetap jalan," kata Bayhaqi kepada Tempo di Depok, Jumat, 13 Oktober 2017. Sejak berhenti kerja di salah satu perusahaan taksi konvensional, dirinya memutuskan untuk membuka rental mobil empat tahun lalu.

Namun, semenjak ada peluang menjadi pengemudi taksi online, Bayhaqi mendaftarkan diri dua tahun lalu. Soalnya, kata dia, rental mobil miliknya sepi. "Sekarang sudah fokus menjalankan taksi online. Rental mobil, kalau ada yang mau saja. Tapi, jarang sekarang," ucapnya.

Bayhaqi menyesalkan keputusan pemerintah yang sempat melarang taksi online beroperasi di Jawa Barat. Sebab, taksi online merupakan transportasi alternatif masyarakat. "Sulit jika pemerintah memaksakan melarang, tanpa ada solusi. Apalagi, transportasi online sudah menjadi kebutuhan," ujarnya.

Pendapatan Bayhaqi dalam sehari jika fokus untuk menarik pelanggan bisa mencapai Rp 300-500 ribu. Menurutnya, jika pemerintah melarang taksi online beroperasi, banyak yang kehilangan mata pencarian utamanya. "Anak saya empat, dan semua sekolah. Satu kuliah di Bandung. Bayar sekolah pakai apa kalau tidak narik," ujarnya.

Sopir taksi online lainnya, Aep Saepudin, 41 tahun, memilih berhenti sementara untuk menarik taksi online. Namun, dirinya masih mempunyai akun ojek online. "Ya, kalau tidak boleh, kan saya punya akun Grab untuk ojek online," ujarnya.

Menurut Aep, keberadaan taksi online memang menjadi masalah tersendiri jika tidak diatur. Sebab, taksi online lebih diuntungkan karena tidak menggunakan izin, KIR, dan punya pull seperti taksi konvensional. "Sekarang tinggal pemerintah bijaksana dalam membuat aturan. Saya sih menerima saja," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aep mengatakan tidak mempunyai pekerjaan lain untuk menafkahi lima orang anaknya, jika transportasi online tersebut dilarang. Apalagi, kata dia, masih ada cicilan mobil yang dibayar sebulan Rp 4,9 juta. "Nanti, kalau saya tidak kerja yang ngasih makan dan bayar cicilan siapa," ujarnya. "Dihentikan sementara tidak apa-apa. Tapi, jangan selamanya."

Sementara, Fauzi, 38 tahun, sopir taksi online yang juga beroperasi di Depok, mengatakan hanya sambilan bekerja menjadi sopir taksi online. "Ya cukup membantu," ujarnya.

Bahkan, Fauzi bercerita pernah mendapatkan duit sampai Rp 1 juta per hari dari mengangkut penumpang taksi online. "Saya pernah mengantar ke Perbatasan Pandeglang (Banten). Dan pendapatannya lumayan untuk mengisi libur saya dari pada di rumah," ujarnya.

Karyawan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta Selatan ini, mengatakan keberadaan transportasi online (taksi online) sangat membantu pekerja seperti dirinya, yang ingin mendapatkan tambahan uang. "Jadi, sebenarnya jangan dilarang. Cukup atur saja tarifnya, yang setara dengan taksi konvensional," ucapnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

3 menit lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

4 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

4 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

4 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

12 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

22 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

23 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.