TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Pengusaha Indonesia menolak sistem lelang gula rafinasi untuk industri kecil dan menengah. Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani menyatakan tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk melakukan lelang gula rafinasi kepada industri kecil dan menengah.
"Tujuan pemerintah justru tidak menyelesaikan masalah. Apa yang mereka inginkan. (Lelang) gula suatu kebijakan yang tidak sinkron," kata Hariyadi dalam diskusi publik mengenai lelang gula di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.
Pemerintah, kata dia, mempunyai tiga isu besar di balik Peraturan Menteri Perdagangan nomor 16 tahun 2017 tentang perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas. Pertama pemerintah ingin membuat akses agar harga GKR sama untuk industri kecil dan menengah.
Kedua aturan tersebut untuk memonitor transparansi peredaran gula. Dan terakhir untuk mencegah rembesan GKR ke pasar konsumen rumah tangga. "Sebenarnya tiga hal tersebut tidak terjawab dengan lelang," ujarnya.
Menurutnya, industri besar pasti akan mendapatkan harga lebih murah karena menggunakan lebih banyak, dibandingkan industri kecil. "Seperti anda membeli di minimarket dan distributor, pasti lebih murah di distributor," kata dia.
Sedangkan dalih pemerintah untuk transparansi juga tidak terlalu kuat. Soalnya, sejauh ini pola pembelian GKR untuk konsumsi industri makanan dan minuman dan produsen sudah cukup transparan. "Mereka punya kontrak," katanya.
Alasan untuk masalah rembesan juga sulit terjadi, sebab harga gula di Indonesia cukup tinggi dibandingkan negara tetangganya. Contohnya, kata dia, di Kalimantan harga gula Rp 12.500, sedangkan diperbatasan negara lain harganya hanya Rp 7 ribu.
Menurutnya, jika dituduh ada yang merembeskan GKR dari industri makanan dan minuiman, itu tidak masuk akal. "Pemakaiannya lebih tinggi, logikanya tidak nyambung, ngapain menjual gula ke pasaran," ujarnya.
"Penyelesaiannya untuk mencapai yang diinginkan, bagaimana harga gula itu lebih murah dan bersaing dengan negara sekitar," kata dia kemudian.
IMAM HAMDI