OJK Laporkan Kasus Bumiputera pada KSSK

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 3 Februari 2017 19:00 WIB

Logo Bumiputera. bumiputera.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menyatakan telah melaporkan strategi penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Salah satu hal yang disampaikan adalah perubahan skema penyelesaian.

"Upaya ini terus menjadi perhatian OJK. Kami ingin lembaga ini bisa terus semakin hari semakin baik terutama untuk memenuhi kepentingan pemegang polis," kata Muliaman dalam konferensi pers KSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Februari 2017.

Simak: Ini Alasan Pencopotan Direktur Utama Pertamina dan wakilnya

Muliaman menuturkan, strategi penyelamatan Bumiputera belum sampai pada tahap pemberian penjaminan asuransi. "Kami akan pantau progress-nya. Kami sebagai pengawas meminta pengelola statuter untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Sebelumnya, PT Evergreen Invesco Tbk. berencana melakukan rights issue sebesar Rp 10 triliun untuk menutup utang AJB Bumiputera yang telah beralih menjadi PT Bumiputera 1912. Utang tersebut mencapai Rp 30 triliun. Namun belakangan, Evergreen batal melakukan rights issue tersebut.

Baca:
Erick Thohir Siap Suntik Rp 2 Triliun untuk AJB Bumiputera
Bahaya Limbungnya Bumiputera

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani berujar, rights issue Evergreen batal karena perusahaan berencana menerbitkan surat utang berupa promissory notes sebesar Rp 3 triliun sebagai langkah penyelamatan AJB Bumiputera. Konsorsium milik Erick Thohir berminat untuk membeli surat utang itu.

Firdaus mengatakan dana Rp 3 triliun tersebut sebagian akan digunakan untuk membeli aset AJB Bumiputera dan sebagian lainnya untuk menyuntikkan dana kepada PT Bumiputera 1912 yang baru dibentuk. "Disuntik dana Rp 2 triliun untuk penyelamatan pemegang polis, menutup gap antara kewajiban dan aset."

Koordinator Pengelola Statuter AJB Bumiputera Didi Achdijat menuturkan, dengan adanya suntikan modal tersebut, perusahaan akan memiliki ketersediaan uang tunai yang cukup untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo pada 2017 dan juga berinvestasi.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

6 November 2023

Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional.

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

3 Juli 2023

Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki program penjaminan polis yang berlaku lima tahun mendatang atau 2028 sesuai amanat UU PPSK.

Baca Selengkapnya