Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSkor kredit merupakan angka yang mengestimasi kemampuan nasabah dalam melunasi utangnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. 

Skor kredit digunakan untuk beberapa keperluan yang berkaitan dengan keuangan dan administrasi, seperti mengajukan kredit usaha rakyat (KUR), kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), hingga melamar pekerjaan. 

Untuk mengetahui skor kredit, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan Bank Indonesia atau BI checking yang kini berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat diakses pada laman Informasi Debitur atau iDebKu. 

Berikut ini ulasan mengenai cara cek nama di BI checking atau SLIK OJK yang terbaru dan penting untuk diketahui. 

Syarat Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK

Dilansir dari idebku.ojk.go.id, jenis masyarakat yang diperbolehkan meminta informasi debitur dibagi menjadi tiga kategori, yaitu debitur perorangan, ahli waris atau keluarga untuk debitur yang telah meninggal dunia, dan badan usaha. Berikut rincian ketentuan untuk mengakses iDebKu: 

  • Debitur perorangan

  • Foto identitas asli berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • Foto diri sambil memegang kartu identitas.
  • Foto diri sambil memperagakan angka (berbeda-beda sesuai instruksi sistem) di samping wajah dengan ketentuan seluruh wajah terlihat jelas dan lurus menghadap kamera, berpakaian sopan dan rapi, pencahayaan terang, tidak menggunakan aksesoris seperti kacamata hitam, peci, topi, dan sebagainya, tidak menggunakan masker, serta posisi foto tegak/vertikal (portrait). 
  • Ahli waris atau keluarga

  • Identitas ahli waris atau keluarga debitur yang meninggal dunia (KTP-el atau Paspor).
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur dari pihak berwenang.
  • Dokumen yang menunjukan hubungan ahli waris dengan debitur yang meninggal dunia. 
  • Badan usaha

  • Identitas pengurus (KTP-el atau Paspor).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
  • Akta pendirian atau anggaran dasar pertama.
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menyatakan perubahan kepengurusan badan usaha. 

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun langkah-langkah untuk melihat skor kredit SLIK OJK di iDebKu adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
  2. Ketuk tombol ‘Pendaftaran’.
  3. Pilih jenis debitur (perseorangan, keluarga/ahli waris, atau badan usaha), jenis identitas (KTP-el/Paspor), dan kewarganegaraan.
  4. Ketik nomor identitas debitur.
  5. Masukkan kode acak Captcha.
  6. Tekan tombol ‘Selanjutnya’.
  7. Lengkapi data registrasi, meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor handphone (HP), dan nama ibu kandung.
  8. Pilih tujuan permohonan iDebKu SLIK OJK.
  9. Tekan tombol ‘Selanjutnya’.
  10. Unggah foto diri dengan memegang KTP serta foto diri sambil memperagakan angka di samping wajah (maksimal ukuran 4 MB dengan format .jpg, .jpeg, atau .png).
  11. Unggah foto identitas diri asli yang terlihat jelas tanpa pantulan, tunggu hingga kamera terfokus sebelum mengambil foto.
  12. Centang kotak ‘Ajukan Permohonan’.
  13. Setelah berhasil mendaftar, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran yang dikirim ke email.
  14. Pemohon dapat melihat status permintaan informasi SLIK OJK menggunakan nomor pendaftaran melalui situs https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage, lalu klik ‘Status Layanan’.
  15. Proses pemeriksaan data informasi kredit SLIK OJK dilakukan paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Cara Mengecek SLIK OJK: Memantau Apakah KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

14 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

18 jam lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

6 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

6 hari lalu

PT Chandra Asri Petrochemical, Cilegon, Banten. TEMPO/Yosep Arkian
Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

7 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.