Aturan Impor Hortikultura Jaga Pasar Tetap Sehat

Senin, 11 Februari 2013 13:50 WIB

Buah impor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyatakan, pengaturan impor hortikultura dilakukan untuk menjaga agar pasar dalam negeri tetap sehat. Menurutnya, pemerintah berkewajiban mengatur keseimbangan antara permintaan dengan kebutuhan sehingga harga produk di tingkat petani dan konsumen berada di level yang imbang.

"Untuk jaga keseimbangan di pasar supaya harga pasar sehat," kata Rusman kepada Tempo, Senin 11 Februari 2013.

Ia mengakui, Kementerian Pertanian tidak mengeluarkan Rekomendasi Izin Pemasukan Hortikultura (RIPH) untuk 13 produk. Ini berlaku selama enam bulan sejak Januari hingga Juni mendatang. Rusman berharap importir hortikultura bisa memahami tujuan pemerintah ini.

Ia melanjutkan, salah satu produk yang dilarang masuk selama enam bulan ke depan adalah durian. Ini berakibat durian dari Thailand tidak bisa masuk dan mendapat keluhan dari eksportir durian negara tersebut. "Ini kan hanya berlangsung enam bulan, lagipula sekarang durian lagi banyak dimana-mana, sedang panen," katanya.

Ia mengungkapkan, nantinya pemerintah akan kembali mengevaluasi apakah produk yang dilarang masuk tersebut bisa dibuka kembali untuk periode enam bulan selanjutnya. "Nanti kita lihat lagi. Kalau produksi memang kurang bisa dibuka lagi impornya," ujarnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Haryono mengatakan, pemerintah bukan membatasi atau melarang masuknya produk dari negara lain. "Ini hanyalah pengaturan dan normal dilakukan oleh setiap negara," kata Haryono saat ditemui di Kementerian Pertanian.

Menurut Haryono, Kementerian Pertanian pasti akan mengkaji kembali aturan yang telah dibuat dan evaluasi penerapannya. Pengaturan produk hortikultura yang berlaku saat ini diakuinya sudah diterapkan secara adil bagi semua pihak. "Semua bertahap, saya yakin ada perbaikan-perbaikan, semua diberikan kesempatan untuk berkembang," katanya.

Kementerian Pertanian mengelak dari tudingagn bahwa pengaturan impor hortikultura akan mengarah pada dugaan kartel dan masuknya produk ilegal. Pengawasan dan pengetatan pintu masuk sudah dilakukan di setiap pelabuhan pintu masuk melalui badan karantina pertanian. "Kami sedang pelajari aturannya seperti apa. Kesempurnaan akan tercapai secara bertahap," ujar Haryono.

Sejak Januari, Kementerian Pertanian tidak mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk 13 jenis produk mulai akhir Januari ini hingga Juni mendatang. Tidak dikeluarkannya RIPH 13 jenis produk hortikultura ini karena bertepatan dengan masa panen petani.

Aturan mengenai impor produk hortikultura diatur melalui dua peraturan menteri yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Atas dasar aturan itu, Kementerian Pertanian menghentikan sementara keran impor 13 jenis produk hortikultura. Jenis yang dihentikan sementara ini adalah lima enam produk buah yakni nanas, mangga, melon, pisang, pepaya, dan durian, lalu tiga jenis bunga yaitu anggrek, krisan, dan heliconia, juga empat jenis produk sayuran yaitu kubis, cabai, dan brokoli, kentang.

ROSALINA

Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah

FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88

Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung

Supir U10 Mengaku Tak Berniat Culik Mahasiswi UI

Film Hina Nabi, Mesir Blokir Youtube Sebulan

Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas

Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY

Berita terkait

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

29 menit lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 jam lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

5 jam lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya