Sebanyak Rp 194 Miliar Aset BPPN Dituntaskan

Reporter

Editor

Jumat, 17 Desember 2010 17:46 WIB

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah melalui direktorat jenderal kekayaan negara, Kementerian Keuangan, sudah menyelesaikan aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Hingga November lalu, total aset yang sudah diselesaikan sekitar Rp 194,7 miliar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, total outstanding penanganan aset eks-BPPN hingga November 2010, terdiri dari Aset Kredit oleh 4.709 debitur, dengan jumlah Rp 4.340.958.226.588,62, US$ 164.765.037,65, Euro 358.687, DM 500000, dan Yen 5.615.941.858,85.

Total outstanding juga terdiri dari Obligor PKPS (PUPN) dengan jumlah 10 obligor, totalnya Rp 13.086.529.430.308,40. Aset Properti dengan jumlah 395 aset, dengan jumlah Rp 405.286.605.275. Aset Inventaris dengan jumlah 58.937 aset, dengan jumlah Rp 16.247.173.622. Juga Nostro dengan jumlah Rp 478.622.000.000

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto, ada kendala yang dihadapi saat pemerintah melakukan lelang aset eks-BPP tersebut sehingga realisasinya terhitung rendah. "Walau asalnya beradal dari transaksi perbankan swasta, ternyata kulitas asetnya tidak selalu baik atau tidak marketable. Belum-belum sudah ada masalah hukum, ada gugatan terhadap aset. Orang menjadi tidak mau beli," lanjutnya.

Selain aset eks-BPPN, pemerintah juga mencatat outstanding penanganan aset eks-BDL (Bank Dalam Likuidasi) hingga 31 Oktober 2010, sebanyak 15 bank dengan nilai Rp 8.406.399.027.291,38. Dari angka tersebut, hasil pengelolaan aset yang telah disetor ke Kas Negara sebesar Rp 200.678.064.618,74.

Rincian yang telah disetor tersebut terdiri dari hasil pengurusan dan lelang dari KPKNL dan lelang BJDA sebesar Rp 67.288.411.753,74 dan hasil penagihan ke Tim Likuidasi eks-BDL Dana Penjaminan sebesar Rp 133.389.652.865. "Kalau aset eks-BDL, proses penjualan melalui Tim Likuidasi membutuhkan waktu," kata Hadiyanto.

EVANA DEWI

Berita terkait

Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

14 Desember 2021

Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

Ormas Pemuda Pancasila dan FBR dapat mendirikan kembali posko atau markas mereka, selama lahan yang digunakan tidak melanggar hukum atau legal.

Baca Selengkapnya

Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

1 Agustus 2020

Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

Sri Mulyani meresmikan taman Signature Park di Kota Semarang.

Baca Selengkapnya

Victoria Indonesia Kecewa Jaksa Mangkir dalam Sidang Praperadilan

11 September 2015

Victoria Indonesia Kecewa Jaksa Mangkir dalam Sidang Praperadilan

Jaksa Agung mengantongi bukti kuat keterlibatan Victoria Securities Indonesia dalam dugaan korupsi lelang aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Baca Selengkapnya

Penetrasi Perbankan di Indonesia 30 Persen  

14 April 2014

Penetrasi Perbankan di Indonesia 30 Persen  

Indonesia menempati peringkat tertinggi untuk net interest margin perbankan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Segera Lelang Aset Texmaco

16 September 2009

Pemerintah Segera Lelang Aset Texmaco

Sejak dilimpahkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional lima tahun silam, pemerintah belum bisa menjual aset dengan nilai buku Rp 27 triliun.

Baca Selengkapnya

BPK: Penuntasan Aset Eks BPPN Tak Akurat

15 September 2009

BPK: Penuntasan Aset Eks BPPN Tak Akurat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai jumlah dan nilai aset bekas pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini dikelola Departemen Keuangan tidak akurat.

Baca Selengkapnya

Akhirnya, Gedung Aspac Dikuasai Pemilik Baru

21 Juli 2009

Akhirnya, Gedung Aspac Dikuasai Pemilik Baru

Setelah menunggu hampir enam tahun PT Bumijawa Sentosa akhirnya bisa menguasai Gedung Aspac (sekarang bernama Gedung Century) yang dibelinya dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Baca Selengkapnya

Putusan Pengadilan Tak Pengaruhi Perdamaian Vista Bella-Pemerintah

3 Desember 2008

Putusan Pengadilan Tak Pengaruhi Perdamaian Vista Bella-Pemerintah

Perdamaian Vista Bella dengan pemerintah dinilai telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya

Vista Bella Klaim Miliki Personal Garansi dan Sertifikat

24 November 2008

Vista Bella Klaim Miliki Personal Garansi dan Sertifikat

"Personal garansi dan sertifikat ada di tangan kami jadi itu membuktikan kami yang memiliki hak tagih piutang TPN kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," ujar salah seorang penasihat hukum, Rahmat Indra kepada wartawan di KPK, sore ini.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Pengelolaan Aset Urung Bubar

22 Agustus 2008

Perusahaan Pengelolaan Aset Urung Bubar

Awalnya, pemerintah berencana membubarkan perusahaan itu pada Februari tahun depan. Namun, niat tersebut diurungkan karena peran lembaga ini dianggap masih penting untuk pengelolaan BUMN bermasalah.

Baca Selengkapnya