Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirnya, Gedung Aspac Dikuasai Pemilik Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Setelah menunggu hampir enam tahun PT Bumijawa Sentosa akhirnya bisa menguasai Gedung Aspac (sekarang bernama Gedung Century) yang dibelinya dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Menurut sumber Tempo yang dekat dengan perusahaan tersebut, proses eksekusi berlangsung pukul 18.00 tadi. “Sekarang sudah dikuasai berkat bantuan aparat keamanan,” katanya.

Adapun, David Tobing, Kuasa Hukum Bumijawa yang dihubungi menolak berkomentar soal eksekusi tersebut. “Saya belum bisa berkomentar,” katanya.

Saat ditanyakan upaya penyelesaian, David juga tak bersedia menjawab. “Saya tak bisa berkomentar,” katanya

Cerita perebutan gedung yang terletak di Jalan H R. Rasuna Said, Jakarta Selatan masih belum usai. PT Bumijawa Sentosa yang membeli gedung ini senilai Rp 80 miliar melalui lelang terbuka yang digelar Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BBPN) pada Agustus 2003 lalu,tak kunjung bisa masuk dan menguasai gedung tersebut. Pangkal soalnya, pemilik lama yaitu PT Mitra Bangun Griya masih berkukuh menolak melepas gedung itu ke pemilik yang sah.

Padahal, lebih dari tiga putusan Mahkamah Agung yang menangani gugatan atas sengketa gedung tersebut telah menetapkan Bumijawa sebagai pemilik yang sah dan berhak menguasai gedung tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah membuat penetapan untuk eksekusi pengosongan gedung tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum eksekusi hari ini, tercatat sudah empat kali eksekusi dilakukan PN Jakarta Selatan.

Dalam perjalanan lima tahun terakhir, kasus ini telah menorehkan berbagai cerita. Selain saling-gugat yang dilakukan Mitra Bangun Griya, Polda Metro Jaya juga pernah menangani kasus ini dua tahun lalu. Saat itu, jajaran direksi dan komisaris Mitra Bangun Griya telah ditetapkan sebagai tersangka dan cekal. Salah satunya, Tjiandra Widjaya (bekas anggota Komisi 9 DPR dan pendiri sekaligus salah satu ketua Partai Demokrasi Pembaharuan).

Tak hanya itu, nama Erwin Aksa, keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut terseret dalam sengketa ini. Erwin kepada Tempo mengaku kalau namanya dibawa-bawa oleh orang lain dalam sengketa tersebut.


Setri Yasra


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

14 Desember 2021

Massa dari Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

Ormas Pemuda Pancasila dan FBR dapat mendirikan kembali posko atau markas mereka, selama lahan yang digunakan tidak melanggar hukum atau legal.


Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

1 Agustus 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)
Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

Sri Mulyani meresmikan taman Signature Park di Kota Semarang.


Victoria Indonesia Kecewa Jaksa Mangkir dalam Sidang Praperadilan

11 September 2015

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Victoria Indonesia Kecewa Jaksa Mangkir dalam Sidang Praperadilan

Jaksa Agung mengantongi bukti kuat keterlibatan Victoria Securities Indonesia dalam dugaan korupsi lelang aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional.


Penetrasi Perbankan di Indonesia 30 Persen  

14 April 2014

Lampu hias dan aksesoris dekoratif dari Kampung Gentur, Cianjur, dipamerkan di gelar produk kreasi Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah di Metro Indah Mall, Bandung, Kamis (28/5). Produk tersebut dijual mulai harga Rp 75.000 sampai Rp 1 juta. TEMPO/Pr
Penetrasi Perbankan di Indonesia 30 Persen  

Indonesia menempati peringkat tertinggi untuk net interest margin perbankan.


Sebanyak Rp 194 Miliar Aset BPPN Dituntaskan

17 Desember 2010

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. ANTARA/Ismar Patrizki
Sebanyak Rp 194 Miliar Aset BPPN Dituntaskan

Pemerintah akui kendala dalam melelang aset.


Pemerintah Segera Lelang Aset Texmaco

16 September 2009

Pemerintah Segera Lelang Aset Texmaco

Sejak dilimpahkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional lima tahun silam, pemerintah belum bisa menjual aset dengan nilai buku Rp 27 triliun.


BPK: Penuntasan Aset Eks BPPN Tak Akurat

15 September 2009

BPK: Penuntasan Aset Eks BPPN Tak Akurat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai jumlah dan nilai aset bekas pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini dikelola Departemen Keuangan tidak akurat.


Putusan Pengadilan Tak Pengaruhi Perdamaian Vista Bella-Pemerintah

3 Desember 2008

Putusan Pengadilan Tak Pengaruhi Perdamaian Vista Bella-Pemerintah

Perdamaian Vista Bella dengan pemerintah dinilai telah berkekuatan hukum tetap.


Vista Bella Klaim Miliki Personal Garansi dan Sertifikat

24 November 2008

Vista Bella Klaim Miliki Personal Garansi dan Sertifikat

"Personal garansi dan sertifikat ada di tangan kami jadi itu membuktikan kami yang memiliki hak tagih piutang TPN kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," ujar salah seorang penasihat hukum, Rahmat Indra kepada wartawan di KPK, sore ini.


Perusahaan Pengelolaan Aset Urung Bubar

22 Agustus 2008

Perusahaan Pengelolaan Aset Urung Bubar

Awalnya, pemerintah berencana membubarkan perusahaan itu pada Februari tahun depan. Namun, niat tersebut diurungkan karena peran lembaga ini dianggap masih penting untuk pengelolaan BUMN bermasalah.