TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah melalui direktorat jenderal kekayaan negara, Kementerian Keuangan, sudah menyelesaikan aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Hingga November lalu, total aset yang sudah diselesaikan sekitar Rp 194,7 miliar.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, total outstanding penanganan aset eks-BPPN hingga November 2010, terdiri dari Aset Kredit oleh 4.709 debitur, dengan jumlah Rp 4.340.958.226.588,62, US$ 164.765.037,65, Euro 358.687, DM 500000, dan Yen 5.615.941.858,85.
Total outstanding juga terdiri dari Obligor PKPS (PUPN) dengan jumlah 10 obligor, totalnya Rp 13.086.529.430.308,40. Aset Properti dengan jumlah 395 aset, dengan jumlah Rp 405.286.605.275. Aset Inventaris dengan jumlah 58.937 aset, dengan jumlah Rp 16.247.173.622. Juga Nostro dengan jumlah Rp 478.622.000.000
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto, ada kendala yang dihadapi saat pemerintah melakukan lelang aset eks-BPP tersebut sehingga realisasinya terhitung rendah. "Walau asalnya beradal dari transaksi perbankan swasta, ternyata kulitas asetnya tidak selalu baik atau tidak marketable. Belum-belum sudah ada masalah hukum, ada gugatan terhadap aset. Orang menjadi tidak mau beli," lanjutnya.
Selain aset eks-BPPN, pemerintah juga mencatat outstanding penanganan aset eks-BDL (Bank Dalam Likuidasi) hingga 31 Oktober 2010, sebanyak 15 bank dengan nilai Rp 8.406.399.027.291,38. Dari angka tersebut, hasil pengelolaan aset yang telah disetor ke Kas Negara sebesar Rp 200.678.064.618,74.
Rincian yang telah disetor tersebut terdiri dari hasil pengurusan dan lelang dari KPKNL dan lelang BJDA sebesar Rp 67.288.411.753,74 dan hasil penagihan ke Tim Likuidasi eks-BDL Dana Penjaminan sebesar Rp 133.389.652.865. "Kalau aset eks-BDL, proses penjualan melalui Tim Likuidasi membutuhkan waktu," kata Hadiyanto.
EVANA DEWI