Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK: Penuntasan Aset Eks BPPN Tak Akurat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai jumlah dan nilai aset bekas pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini dikelola Departemen Keuangan tidak akurat.

Auditor negara ini juga menilai kinerja Departemen Keuangan dalam melakukan pengelolaan sisa aset eks BPPN tak dapat diukur dan dinilai. “Karena Departemen Keuangan belum sepenuhnya melaksanakan kewajibannya dalam mengelola sisa aset negara eks BPPN,” seperti tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan semester I 2009 yang hari ini dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan dirilis dalam situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (16/9).

Hasil audit aset eks BPPN itu diperiksa lewat pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK terhadap PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Pada pemeriksaan itu, BPK juga menemukan proses penanganan lebih lanjut atas 386 aset properti yang dikelola oleh PPA yang dihuni oleh eks debitor atau pihak lain berpotensi terhambat. Status atas aset properti seluas 265.330 m2 yang dimanfaatkan oleh pengelola kawasan Lippo Karawaci sebagai pusat jajanan Taman Sari dan sirkuit balap A1 juga menjadi tidak jelas. “Apabila dilakukan penagihan atas hasil pemanfaatan aset tersebut akan berpotensi hilangnya penerimaan negara,” sebut laporan tersebut.

BPK menilai adanya temuan itu disebabkan Departemen Keuangan tidak tertib administrasi dalam mengelola dan mengarsipkan dokumen hasil penanganan aset negara eks BPPN. Departemen Keuangan juga belum menyelesaikan dan mengesahkan Daftar Nominatif Aset, serta lalai dalam melakukan pengelolaan dan pengamanan aset eks BPPN.

Selain itu PPA sering kali mengalami hambatan dalam melakukan upaya pengosongan 386 aset properti yang dihuni, dan PPA belum tuntas melakukan penanganan atas pemanfaatan Aset Negara oleh PT Lippo Karawaci.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itu, BPK menyarankan agar Menteri Keuangan agar segera melakukan inventarisasi dan revaluasi menyeluruh atas sisa aset Negara eks BPPN yang dikelolanya, termasuk penertiban administrasi dan arsip dokumen aset.

Agoeng Wijaya


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

14 Desember 2021

Massa dari Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

Ormas Pemuda Pancasila dan FBR dapat mendirikan kembali posko atau markas mereka, selama lahan yang digunakan tidak melanggar hukum atau legal.


Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

1 Agustus 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)
Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

Sri Mulyani meresmikan taman Signature Park di Kota Semarang.


Victoria Indonesia Kecewa Jaksa Mangkir dalam Sidang Praperadilan

11 September 2015

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Victoria Indonesia Kecewa Jaksa Mangkir dalam Sidang Praperadilan

Jaksa Agung mengantongi bukti kuat keterlibatan Victoria Securities Indonesia dalam dugaan korupsi lelang aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional.


Penetrasi Perbankan di Indonesia 30 Persen  

14 April 2014

Lampu hias dan aksesoris dekoratif dari Kampung Gentur, Cianjur, dipamerkan di gelar produk kreasi Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah di Metro Indah Mall, Bandung, Kamis (28/5). Produk tersebut dijual mulai harga Rp 75.000 sampai Rp 1 juta. TEMPO/Pr
Penetrasi Perbankan di Indonesia 30 Persen  

Indonesia menempati peringkat tertinggi untuk net interest margin perbankan.


Sebanyak Rp 194 Miliar Aset BPPN Dituntaskan

17 Desember 2010

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. ANTARA/Ismar Patrizki
Sebanyak Rp 194 Miliar Aset BPPN Dituntaskan

Pemerintah akui kendala dalam melelang aset.


Pemerintah Segera Lelang Aset Texmaco

16 September 2009

Pemerintah Segera Lelang Aset Texmaco

Sejak dilimpahkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional lima tahun silam, pemerintah belum bisa menjual aset dengan nilai buku Rp 27 triliun.


Akhirnya, Gedung Aspac Dikuasai Pemilik Baru

21 Juli 2009

Akhirnya, Gedung Aspac Dikuasai Pemilik Baru

Setelah menunggu hampir enam tahun PT Bumijawa Sentosa akhirnya bisa menguasai Gedung Aspac (sekarang bernama Gedung Century) yang dibelinya dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional.


Putusan Pengadilan Tak Pengaruhi Perdamaian Vista Bella-Pemerintah

3 Desember 2008

Putusan Pengadilan Tak Pengaruhi Perdamaian Vista Bella-Pemerintah

Perdamaian Vista Bella dengan pemerintah dinilai telah berkekuatan hukum tetap.


Vista Bella Klaim Miliki Personal Garansi dan Sertifikat

24 November 2008

Vista Bella Klaim Miliki Personal Garansi dan Sertifikat

"Personal garansi dan sertifikat ada di tangan kami jadi itu membuktikan kami yang memiliki hak tagih piutang TPN kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," ujar salah seorang penasihat hukum, Rahmat Indra kepada wartawan di KPK, sore ini.


Perusahaan Pengelolaan Aset Urung Bubar

22 Agustus 2008

Perusahaan Pengelolaan Aset Urung Bubar

Awalnya, pemerintah berencana membubarkan perusahaan itu pada Februari tahun depan. Namun, niat tersebut diurungkan karena peran lembaga ini dianggap masih penting untuk pengelolaan BUMN bermasalah.