Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Pengelolaan Aset Urung Bubar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah memastikan mempertahankan keberadaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Kepastian ini disepakati  Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil. " Pemerintahnya (dalam bentuk Peraturan Pemerintah) akan keluar pekan depan," kata Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, Jumat (22/8).

Proses pembuatan peraturan  tinggal menunggu surat pengantar yang diteken  Menteri Keuangan. "Selanjutnya saya juga tanda tangani, baru diserahkan ke Presiden," ujar Sofyan.
Pemerintah mempertahankan Perusahaan Pengelola Aset  sebagai badan usaha pemerintah yang khusus mengelola BUMN lainnya yang sakit. Termasuk mengelola aset-aset BUMN noninti.

Awalnya, pemerintah berencana membubarkan perusahaan itu  pada Februari tahun depan. Namun, niat tersebut diurungkan karena peran lembaga ini  dianggap masih penting untuk pengelolaan BUMN bermasalah.

Perusahaan itu dibentuk mengantikan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang dibubarkan pada 2004.  Terhitung mulai 24 Maret 2004, perusahaan itu  diizinkan untuk merestrukturisasi dan menjual aset swasta yang dialihkan dari BPPN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPPN mengalihkan sisa aset yang belum terjual ke PT Perusahaan Pengelolaan Aset  senilai Rp 10,817 triliun.  Aset ini diperoleh dari unit restrukturisasi bank dengan nilai dasar Rp 4,858 triliun, aset manajemen kredit  Rp 2,00 triliun; serta aset manajemen investasi Rp 3,958 triliun.

Wshyudi Fahmi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

14 Desember 2021

Massa dari Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

Ormas Pemuda Pancasila dan FBR dapat mendirikan kembali posko atau markas mereka, selama lahan yang digunakan tidak melanggar hukum atau legal.


Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

1 Agustus 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)
Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

Sri Mulyani meresmikan taman Signature Park di Kota Semarang.


Victoria Indonesia Kecewa Jaksa Mangkir dalam Sidang Praperadilan

11 September 2015

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Victoria Indonesia Kecewa Jaksa Mangkir dalam Sidang Praperadilan

Jaksa Agung mengantongi bukti kuat keterlibatan Victoria Securities Indonesia dalam dugaan korupsi lelang aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional.


Penetrasi Perbankan di Indonesia 30 Persen  

14 April 2014

Lampu hias dan aksesoris dekoratif dari Kampung Gentur, Cianjur, dipamerkan di gelar produk kreasi Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah di Metro Indah Mall, Bandung, Kamis (28/5). Produk tersebut dijual mulai harga Rp 75.000 sampai Rp 1 juta. TEMPO/Pr
Penetrasi Perbankan di Indonesia 30 Persen  

Indonesia menempati peringkat tertinggi untuk net interest margin perbankan.


Sebanyak Rp 194 Miliar Aset BPPN Dituntaskan

17 Desember 2010

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. ANTARA/Ismar Patrizki
Sebanyak Rp 194 Miliar Aset BPPN Dituntaskan

Pemerintah akui kendala dalam melelang aset.


Pemerintah Segera Lelang Aset Texmaco

16 September 2009

Pemerintah Segera Lelang Aset Texmaco

Sejak dilimpahkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional lima tahun silam, pemerintah belum bisa menjual aset dengan nilai buku Rp 27 triliun.


BPK: Penuntasan Aset Eks BPPN Tak Akurat

15 September 2009

BPK: Penuntasan Aset Eks BPPN Tak Akurat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai jumlah dan nilai aset bekas pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini dikelola Departemen Keuangan tidak akurat.


Akhirnya, Gedung Aspac Dikuasai Pemilik Baru

21 Juli 2009

Akhirnya, Gedung Aspac Dikuasai Pemilik Baru

Setelah menunggu hampir enam tahun PT Bumijawa Sentosa akhirnya bisa menguasai Gedung Aspac (sekarang bernama Gedung Century) yang dibelinya dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional.


Putusan Pengadilan Tak Pengaruhi Perdamaian Vista Bella-Pemerintah

3 Desember 2008

Putusan Pengadilan Tak Pengaruhi Perdamaian Vista Bella-Pemerintah

Perdamaian Vista Bella dengan pemerintah dinilai telah berkekuatan hukum tetap.


Vista Bella Klaim Miliki Personal Garansi dan Sertifikat

24 November 2008

Vista Bella Klaim Miliki Personal Garansi dan Sertifikat

"Personal garansi dan sertifikat ada di tangan kami jadi itu membuktikan kami yang memiliki hak tagih piutang TPN kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," ujar salah seorang penasihat hukum, Rahmat Indra kepada wartawan di KPK, sore ini.