Produksi Peralatan Rumah Tangga Picu Kenaikan Impor Tembaga
Reporter
Editor
Minggu, 5 Desember 2010 16:25 WIB
REUTERS/Jayanta Dey
TEMPO Interaktif, Jakarta -Peningkatan produksi peralatan elektronik rumah tangga diduga menjadi pemicu kenaikan impor tembaga selama Januari sampai september tahun ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan impor tembaga sebesar 131,45 persen sampai September tahun ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Nilai impor tembaga tahun ini mencapai US$ 840,7 juta, sedangkan tahun lalu hanya US$ 363,2 juta. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Priyo Abadi Soemarno mengatakan kemungkinan besar kenaikan ini dipicu oleh kenaikan kebutuhan tembaga di sektor industri home appliance.
"Sepertinya kenaikan impor itu untuk jenis tembaga yang digunakan dalam produksi pipa. Bukan jenis tembaga murni seperti yang diproduksi di Gresik," katanya ketika dihubungi, Minggu (5/11). Jenis tembaga ini digunakan untuk memproduksi pipa, kawat dan komponen alat elektronik seperti pendingin udara, lemari pendingin dan lain sebagainya.
Produksi tembaga jenis ini di dalam negeri, menurut Priyo memang masih sangat kurang. Kecenderungan peningkatan kebutuhan tembaga tidak hanya terjadi di dalam negeri, namun hampir di seluruh dunia. Penyebabnya karena peningkatan kebutuhan home appliance dan konsumsi listrik yang memicu peningkatan kebutuhan kabel.
Cina misalnya, tahun ini juga kekurangan tembaga karena kebutuhannya meningkat sampai 17 persen. "Jika pertumbuhan ekonomi membaik biasanya kebutuhan listrik akan bertambah, kebutuhan home appliance juga bertambah. Pasti kebutuhan tembaga akan ikut naik," kata Priyo.
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
5 hari lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
5 hari lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
5 hari lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.