Petani dari Aliansi Gerakan Reformasi Agraria dan Serikat Tani Bumi Intanpari Datangi DPRD Karanganyar, Sampaikan 4 Tuntutan

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Grace gandhi

Selasa, 24 September 2024 20:04 WIB

Petani yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Serikat Tani Bumi Intanpari mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Karanganyar - Sekitar 100 petani dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Serikat Tani Bumi Intanpari mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 24 September 2024.

Bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional 2024, para petani menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada jajaran wakil rakyat dan pemerintah di kota berjuluk Bumi Intanpari itu, dalam penanganan persoalan seputar pertanian dan kaum petani.

Koordinator aksi dan perwakilan dari AGRA, Yosef Heriyanto, mengemukakan berdasarkan riset yang dilakukan berkaitan dengan bidang pertanian dan kaum petani di Kabupaten Karanganyar terdapat beberapa poin yang kemudian menjadi tuntutan kepada DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Penyampaian aspirasi tersebut juga didukung sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa, di antaranya Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Karanganyar, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surakarta, Front Mahasiswa Nasional (FMN) UNS, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) FP UNS, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FP, dan League of Social Studies & Research (LSSR).

"Dari riset yang kami lakukan ada 4 hal yang ingin kami sampaikan kepada para anggota Dewan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Pertama, kaitannya dengan air," ungkap Yosef ketika ditemui wartawan seusai bertemu dengan anggota DPRD dan jajaran Dinas Pertanian di kabupaten itu.

Advertising
Advertising

Berkaitan dengan persoalan air, Yosef mengatakan Kabupaten Karanganyar saat ini sudah masuk fase krisis air. Apalagi aliran air untuk area pertanian terkena dampak dari pengelolaan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah itu yang mengambil kurang lebih 30 titik sumber mata air di lereng Lawu.

"Kami menuntut agar itu (pengambilan air untuk aliran ke pertanian) segera dihentikan," ucap dia.

Persoalan kedua berkaitan dengan pupuk. Ia menjelaskan terkait pupuk ini menjadi persoalan yang dari tahun ke tahun tidak pernah ada penyelesaian yang baik. Ia mencontohkan persoalan terkait distribusi pupuk yang terlambat hingga kelangkaan.

"Kalaupun ada pupuk non-subsidi, harganya tinggi antara Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu per kuintal. Atas persoalan ini, kami mendesak pemerintah membuat suatu regulasi yang menjamin kesediaan pupuk dengan harga yang murah bagi petani," kata Yosef.

Selanjutnya: Persoalan yang ketiga berkaitan dengan masalah harga gabah....

<!--more-->

Persoalan yang ketiga berkaitan dengan masalah harga gabah atau beras. Ia mengatakan jika di musim kemarau seperti sekarang yang sering terjadi adalah harga gabah atau beras tinggi. Sebab, banyak petani yang memang tidak bisa panen lantaran kekurangan air. Sedangkan ketika musim panen atau panen raya, harga gabah atau beras justru anjlok.

"Terkait persoalan harga ini kami minta pemerintah daerah dalam hal ini legislatif dan eksekutif untuk membuat suatu aturan atau regulasi yang menjamin standarisasi harga," ucap dia.

Bila perlu, Yosef mengatakan, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan Bulog agar dapat menyerap hasil panen dari petani. Dia berharap pemerintah juga membuka akses pasar bagi petani non-padi.

"Permasalahan keempat berkaitan dengan anggaran pembangunan infrastruktur pertanian, contohnya terkait dengan akses jalan usaha tani dan aliran saluran irigasi," katanya.

Menurut Yosef, saat ini anggaran untuk pembangunan infrastruktur pertanian perlu ditambah. Namun, di sisi lain, terkait anggaran pembangunan infrastruktur pertanian itu juga disinyalir terjadi politisasi anggaran negara. Sehingga ia berharap, terjadinya politisasi anggaran itu juga dapat diselesaikan hingga tuntas.

"Untuk anggaran pembangunan infrastruktur pertanian ini harus ditambah karena memang dari temuan kami masih banyak, misalnya saluran irigasi masih berantakan. Di sisi lain disinyalir juga terjadi politisasi, artinya anggaran negara tapi diklaim oleh salah satu partai politik," ungkap dia.

Yosef menilai politisasi anggaran ini dapat memunculkan permasalahan di masyarakat yang memicu perpecahan. Sehingga harus diselesaikan juga.

"Jangan sampai ini terjadi hingga ada perpecahan di bawah. Jadi kalau memang itu anggaran negara Ya sampaikan saja bahwa ini adalah anggaran pemerintah. Pembangunan fasilitas ini tentunya diharapkan bisa untuk kesejahteraan bersama," tutur dia.

Yosef menambahkan dalam kesempatan itu Aliansi mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pertanian untuk menandatangani kesepakatan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada.

"Itu yang akan kami kejar dan kawal terus agar dapat segera dilaksanakan," ujar dia.

Pilihan Editor: Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

Berita terkait

Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

6 jam lalu

Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

Organisasi petani menggelar aksi di depan kantor ATR/BPN yang dianggap fasilitasi investor merampas tanah rakyat.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

10 jam lalu

Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

Selama kepemimpinan dua periode Jokowi, agenda konstitusi reforma agraria tak dijalankan.

Baca Selengkapnya

Petani Merauke Bersyukur Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun karena Kementan Optimasi Lahan

1 hari lalu

Petani Merauke Bersyukur Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun karena Kementan Optimasi Lahan

Optimasi lahan oleh Kementan di Merauke termasuk pemberian bantuan pompa, pupuk, dan bibit padi. Hasilnya sekarang bisa tanam padi tiga kali setahun.

Baca Selengkapnya

Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

1 hari lalu

Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

KPA menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK menjelang Hari Tani Nasional besok.

Baca Selengkapnya

Bank Dunia: Harga Beras di Indonesia Tinggi, tapi Petani Padi Pendapatannya Rendah

1 hari lalu

Bank Dunia: Harga Beras di Indonesia Tinggi, tapi Petani Padi Pendapatannya Rendah

Badan Pangan Nasional mengakui harga beras di dalam negeri saat ini tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya

Petani dan Buruh Akan Gelar Demo Peringati Hari Tani Nasional 2024

2 hari lalu

Petani dan Buruh Akan Gelar Demo Peringati Hari Tani Nasional 2024

Perwakilan Aliansi Petani dan Buruh menuntut lembaga negara mengusut kasus-kasus korupsi di bidang agraria dan mafia tanah.

Baca Selengkapnya

Di Tengah Perubahan Iklim, Bulog Sebut Metode Pertanian dan Distribusi Tradisional Tak Lagi Memadai

4 hari lalu

Di Tengah Perubahan Iklim, Bulog Sebut Metode Pertanian dan Distribusi Tradisional Tak Lagi Memadai

Direktur Bulog mengatakan ada kebutuhan mendesak untuk menyikapi produksi beras di tengah perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Bapanas soal Harga Beras Tinggi: Petani Berhak Dapat Keuntungan

4 hari lalu

Bapanas soal Harga Beras Tinggi: Petani Berhak Dapat Keuntungan

Badan Pangan Nasional mengakui harga beras di dalam negeri saat ini tergolong tinggi. Kondisi ini disebut karena biaya produksi dari petani sudah tinggi.

Baca Selengkapnya

Agroforestri Salak Indonesia Menerima Pengakuan Sistem Warisan Pertanian GIAHS dari FAO

4 hari lalu

Agroforestri Salak Indonesia Menerima Pengakuan Sistem Warisan Pertanian GIAHS dari FAO

Budidaya salak di Bali dengan sistem budidaya kolam ikan karper di Austria dan sistem agroforestri Kakao di Sao Tome dan Principe dapat penghargaan.

Baca Selengkapnya

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

5 hari lalu

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.

Baca Selengkapnya