Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 7 September 2024 17:34 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Mulai Oktober mendatang, dana pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan menginjak 10 tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK 8 tahun 2024 yang diterbitkan OJK pada 29 April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menerangkan peserta pensiun masih dapat menerima dana manfaat pensiunnya tiap bulan. “Tapi tidak boleh dicairkan pokoknya. Itu baru bisa dicairkan selama 10 tahun,” ujar Ogy dalam konfrensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan dikutip dari Youtube OJK, Sabtu, 7 September 2024.

Ogy mengatakan, sebelum POJK diterbitkan praktiknya banyak peserta yang mencairkan dana terlalu cepat melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat dari program. Dalam ketentuan yang ada saat ini, ketika seseorang pensiun, maka diperkenankan hanya bisa menarik sekaligus 20 persen dana pensiunnya. Sisanya atau sebesar 80 persen, dilakukan pembayaran berkala bulanan, baik oleh program dana pensiun pemberi kerja maupun oleh dana pensiun dalam produk anuitas yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

Namun ia menambahkan, ada pengecualian yang membuat dana pensiun bisa dicairkan sekaligus. Ketentuannya, apabila manfaat pensiunnya setelah dikurangi 20 persen lebih kecil dari Rp 1,6 juta per bulan atau nilai tunainya itu sekitar Rp 500 juta.

Prinsip anuitas program pensiun menurut dia selayaknya memang dicairkan berkala atau bulanan. Berbeda dengan tabungan hari tua, atau jaminan hari tua seperti misalnya di BPJS tenaga kerja. “Itu pada saat pensiun boleh dicairkan secara tunai. Tapi kalau jaminan pensiun yang ada di BPJS tenaga kerja juga prinsipnya adalah prinsip dana pensiun tidak bisa dicairkan, tapi diterima pensiunnya setiap bulannya,” kata dia.

Advertising
Advertising

Adapun POJK nomor 8 tahun 2024 mengatur tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi. Ketentuan ini berlaku 6 bulan sejak diterbitkan April lalu, karena itu, aturan bakal mulai efektif diterapkan Oktober mendatang.

Pilihan editor: Segini Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Berita terkait

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

14 jam lalu

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

1 hari lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

1 hari lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

2 hari lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

3 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

4 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

5 hari lalu

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.

Baca Selengkapnya

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

5 hari lalu

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?

Baca Selengkapnya

OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

6 hari lalu

OJK Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung atas Permohonan Pendiri

OJK juga telah membubarkan enam dana pensiun sepanjang semester I 2024, di antaranya Dana Pensiun LKBN Antara.

Baca Selengkapnya