Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK: Menurut Saya Sangat Strategis

Senin, 2 September 2024 22:16 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat diwawancarai Parlementaria. Foto: Runi/nr

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengungkapkan alasannya mencalonkan diri dalam seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Misbakhun menyebut karena ada hal-hal strategis yang ingin dia capai. Dia tak merinci apa yang dia maksud dengan hal-hal strategis itu.

“Saya ingin mencapai sebuah pencapaian yang berbeda dengan tantangan yang berbeda. Ada pengabdian yang sangat penting di sana. Kemudian ada hal-hal yang sangat strategis untuk dicapai,” kata Misbakhun dalam Fit and Proper Test Calon Anggota BPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2024.

Misbakhun mengatakan, posisi yang dipilih langsung oleh rakyat menempati kedudukan yang sangat tinggi. Pada Pemilu 2019 lalu, dia mengantongi 113.739 suara dari Daerah Pemilihan atau Dapil Jawa Timur II. Namun, kata dia, sebuah lembaga menjadi sangat strategis ketika memiliki peran dan strategi yang berbeda.

Untuk bergabung dengan kelembagaan BPK yang menurut Misbakhun sangat strategis itu, Misbakhun mengklaim memiliki latar belakang sebagai auditor dan akuntan. Selama menjalani posisi itu, Misbakhun mengaku memilki pengalaman yang panjang. “Saya lillahi ta’ala ikhlas. Tujuan saya adalah baik, karena saya dalam perjalanan yang panjang di dalam politik, saya ingin mecapai tujuan yang menurut saya sangat strategis ke depan,” kata Misbakhun.

Ihwal statusnya sebagai anggota aktif DPR, Misbakhun mengaku siap meninggalkan jabatan lamanya seandainya terpilih menjadi anggota BPK. Dia akan menyerahkan kursinya kepada partai dan membiarkan partainya melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW).

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Misbakhun merupakan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak....

<!--more-->

Misbakhun merupakan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang saat ini menjadi anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar. Pada 2010, saat menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dia menjadi tersangka kredit ekspor Bank Century.

Perkara yang menjerat Misbakhun pada 2010 silam berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular.

Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu. Misbakhun terseret setelah anggota staf khusus presiden, Andi Arief, melaporkannya ke polisi pada awal Maret 2010.

Dinyatakan bersalah, Misbakhun divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2010. Misbakhun kemudian mengajukan upaya peninjauan kembali. Pada 2012, Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan peninjauan kembali dan memutuskan Misbakhun diputus bebas atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung lewat keputusannya itu juga memutuskan memulihkan nama baik Misbakhun.

Pada pemilihan legislatif 2014, Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Misbakhun pun terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya dan ditempatkan di Komisi XI DPR RI. Pada Pemilu 2019, Misbakhun kembali dipilih dan bertugas di Komisi XI DPR.

Pilihan Editor: Erick Thohir Mulai Bersih-bersih Rumah Dinas, Tak Jadi Menteri Era Prabowo?

Berita terkait

Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

4 jam lalu

Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen untuk September 2024.

Baca Selengkapnya

Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

6 jam lalu

Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Rupiah ditutup stagnan bertahan pada level Rp15.335. Di hari yang sama, Bank Indonesia memangkas tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

10 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

10 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

19 jam lalu

BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

Menurut analisis LPEM FEB UI, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di angka 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) kali ini.

Baca Selengkapnya

Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

20 jam lalu

Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

20 jam lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

21 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

1 hari lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya