TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi IX dan XI Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan pembentukan panitia khusus atau pansus untuk mengatasi karut-marut manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Anggota Komisi XI Partai Golongan Karya Misbakhun mengatakan pansus akan bertugas meredefinisi Jaminan Kesehatan Nasional.
"Perlu adanya pansus, bukan pansus khusus BPJS, tapi JKN untuk memikirkan desain ulang jaminan kesehatan 2019-2024," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX dan XI DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.
Misbakhun mengatakan selama ini masyarakat miskin belum seluruhnya terakomodasi sebagai peserta penerima bantuan iuran atau PBI. Sebaliknya, tidak semua peserta PBI yang tercatat dalam BPJS Kesehatan merupakan masyarakat miskin sesuai dengan data yang dimiliki Kementerian Sosial.
Ia menilai masalah ini terjadi lantaran tidak ada pencatatan profil penerima PBI yang jelas. Misbakhun mendesak Kementerian Sosial melakukan integrasi data dan pencatatan pasti terhadap masyarakat miskin agar data tersebut dapat menjadi acuan BPJS Kesehatan.
Adapun berdasarkan data Kementerian Sosial, peserta PBI JKN yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebesar 62 juta jiwa. Hingga Agustus, Kemensos mencoret 5 juta peserta PBI kecuali Papua dan Papua Barat yang tidak terdaftar sebagai DTKS.
Sebanyak 5 juta peserta PBI ini tidak memiliki NIK yang valid serta tidak pernah mengakses JKN. Misbakhun mengatakan, pansus bakal menyusun skema pihak-pihak yang berhak menerima PBI.
Adapun anggota Dewan dari Fraksi NasDem, Ahmad Hatari, mengatakan pansus penting dibentuk untuk mensikronisasi data penerima JKN. "Komisi IX dan XI harus membentuk pansus terkait ini. Kalau bicara data pasti kacau," ucapnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA