Buntut Adanya Sengkarut di Internal CNN Indonesia, Karyawan Bentuk Serikat Pekerja

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 31 Agustus 2024 16:53 WIB

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan CNN Indonesia telah mendirikan serikat pekerja dan resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pencatatan serikat pekerja ini tertuang dalam surat nomor e-0224/KT.03.01 yang ditandatangani Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Fidiyah Rokhim.

Serikat pekerja yang bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) secara sah tercatat pada 27 Agustus 2024 dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024. Ketua Umum SPCI, Taufiqurrohman mengatakan, kehadiran serikat pekerja ini sebagai wadah bagi karyawan CNN Indonesia untuk berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi hak-hak para pekerja CNN Indonesia.

Taufiqurrohman bercerita adanya sengkarut di CNN Indonesia yang akhirnya mendorong para buruh tulis memutuskan mendirikan serikat. Ia menuturkan, desas-desus pemutusan hak kerja (PHK) tampak senyap meski berlangsung sejak November 2023. “Lalu kemudian belakang kebijakan perusahaan melakukan pemotongan upah,” ujarnya di Kantor Themis Indonesia pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Dari pelbagai rentetan itu, kata dia, sekitar 201 orang karyawan menolak pemotongan. Kemudian, kata dia, PHK yang selama ini belum pernah terdengar, mengemuka lagi. Ada beberapa hal yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi biaya operasional, tapi tak ada rancangan atau strategi ke depan untuk memperbaiki kondisi. Malah yang terjadi menurut dia, manajemen perusahaan mengubah kebijakan dengan melakukan pemotongan upah. “Akhirnya karena banyak penolakan, waktu itu kami sengaja membuat pernyataan surat terbuka yang sempat beredar,” katanya.

Taufiqurrohman mengakui sudah sempat ada pertemuan dengan manajemen namun penjelasan yang diberikan tak memadai. Dalam perundingan pun menurutnya tidak terjadi kesepakatan. Karyawan kemudian menolak hasil perundingan bipartit. “Jadi tertuang di situ, keputusan pemotongan upah sepihak akan tetap dijalankan. Silakan bagi teman-teman yang menolak, meneruskan tahapan prosesnya selanjutnya,” ujar Taufiq.

Advertising
Advertising

Dalam perjanjian bipartit tertuang pemotongan upah berada pada kisaran 0 hingga 35 persen. Manajemen mengklaim mereka kena potongan gaji 50 persen. Namun klaim tersebut menurutnya tak bisa dibuktikan. “Yang bisa kami konfirmasi itu 0-35 persen pekerja. Sementara yang 50 persen bagi manajemen yang dipotong, tidak ada bukti apapun,” ujarnya.

Pilihan editor: BPS: Mayoritas Kelas Menengah Tinggal di Perkotaan

Berita terkait

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

6 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya

Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

9 hari lalu

Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.

Baca Selengkapnya

Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

10 hari lalu

Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

Media asing soroti pidato Paus Fransiskus soal ekstremisme agama hingga Densus 88 tangkap 7 orang yang lakukan komentar provokatif.

Baca Selengkapnya

Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

14 hari lalu

Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

CNN Indonesia mengklaim di grup Transmedia tidak ada larangan untuk mendirikan serikat pekerja

Baca Selengkapnya

Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

14 hari lalu

Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

Akademikus STH Jentera, Bivitri Susanti, ikut menanggapi dugaan PHK sepihak pekerja CNN Indonesia

Baca Selengkapnya

LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

14 hari lalu

LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

Anggota LBH Pers menyebutkan PHK oleh CNN baru bisa disebut sah secara hukum jika memenuhi dua hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

BRI dan Serikat Pekerja Sepakati PKB Baru: Dorong Sinergi dan Kinerja Perusahaan

15 hari lalu

BRI dan Serikat Pekerja Sepakati PKB Baru: Dorong Sinergi dan Kinerja Perusahaan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB antara BRI dan serikat pekerja berlaku selama dua tahun, periode 2024-2026.

Baca Selengkapnya

Pelaku Union Busting Bisa Kena Pidana hingga Denda Rp 500 Juta, Berikut Aturan dan Hak Mendirikan Serikat Pekerja?

15 hari lalu

Pelaku Union Busting Bisa Kena Pidana hingga Denda Rp 500 Juta, Berikut Aturan dan Hak Mendirikan Serikat Pekerja?

Berikut aturan mendirikan serikat pekerja dan hak bagi pekerja. Perusahaan yang melakukan union busting bisa kena pasal pidana dan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Pekerja CNN Indonesia Diduga Kena PHK Setelah Dirikan Serikat, Berikut Aturan Pembentukan Serikat Pekerja

15 hari lalu

Pekerja CNN Indonesia Diduga Kena PHK Setelah Dirikan Serikat, Berikut Aturan Pembentukan Serikat Pekerja

Pekerja CNN Indonesia terkena union busting. Sembilan orang di antaranya terkena PHK. Bagaimana aturan pembentukan serikat pekerja?

Baca Selengkapnya

Pekerja CNN Indonesia Terkena Union Busting Setelah Membentuk Serikat Pekerja, Apakah Itu?

15 hari lalu

Pekerja CNN Indonesia Terkena Union Busting Setelah Membentuk Serikat Pekerja, Apakah Itu?

Pekerja CNN Indonesia terkena union busting atau pemberangusan serikat. Sembilan orang di antaranya terkena PHK. Apa itu union busting?

Baca Selengkapnya