Gaji Dipotong 3 Bulan Terakhir, Pekerja CNN Indonesia Bentuk Serikat

Jumat, 30 Agustus 2024 00:49 WIB

Poster CNN Indonesia.com. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja CNN Indonesia resmi membentuk Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) pada Selasa, 27 Agustus 2024. Serikat pekerja ini resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan, serikat pekerja ini menjadi wadah bagi karyawan CNN Indonesia berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi hak-hak mereka. "Khususnya di tengah kondisi industri media massa yang sedang terdisrupsi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2028.

Taufiqurrohman menambahkan, pekerja CNN Indonesia juga mengalami pemotongan upah sepihak oleh manajemen selama tiga bulan terakhir. Adanya wadah SPCI diharap bisa membantu menciptakan hubungan industrial yang aman dan harmonis, dinamis dan berkelanjutan, serta seimbang dan berkeadilan dengan pihak perusahaan.

Taufiqurrohman bercerita, pembentukan SPCI ini diawali rangkaian pertemuan sejumlah pekerja baik secara daring maupun luring. Pada 27 Juli 2024, pekerja CNN Indonesia ini baik dari CNN Indonesia TV maupun CNNIndonesia.com bersepakat mendeklarasikan SPCI.

SPCI sekaligus merupakan serikat pekerja media pertama yang berdiri di lingkungan Transmedia, unit usaha CT Corp milik pengusaha Chairul Tanjung. Taufiqurrohman berharap, kehadirannya bisa menjadi tonggak sejarah untuk menciptakan hubungan industrial yang adil dan seimbang.

Advertising
Advertising

“Karena itu, kami mohon dukungan dan kerja sama berbagai pihak agar SPCI bisa memperjuangkan dan mewujudkan kesejahteraan anggota,” katanya.

Menurut Taufiqurrohman, pendirian SPCI telah diberitahukan secara lisan maupun tertulis kepada manajemen. Ditegaskan, pembentukan serikat pekerja merupakan hak asasi manusia dan dijamin secara sah oleh konstitusi lewat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Hak Asasi Manusia (HAM), serta UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Kebebasan berserikat juga dijamin oleh konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 87 Tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi dan konvensi ILO Nomor 98 Tahun 1949 tentang Hak Berserikat dan Berunding bersama. Dimana, Indonesia telah meratifikasi kedua konvensi ILO tersebut.

Tempo berusaha menghubungi Kepala Human Resource Development (HRD) CNN Indonesia Yenita Achyar untuk mendapatkan konfirmasi tentang pendirian serikat pekerja itu dan latar belakangnya. Termasuk perihal adanya pemotongan gaji sepihak. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan sampai berita ini ditulis.

Pilihan Editor: Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Berita terkait

Libur Panjang Maulid Nabi 2024, Simak Diskon 50 Persen di Outlet Makanan Berikut

3 hari lalu

Libur Panjang Maulid Nabi 2024, Simak Diskon 50 Persen di Outlet Makanan Berikut

Beberapa perusahaan makanan dan minuman mengadakan diskon 50 persen selama libur panjang atau long weekend Maulid Nabi 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

6 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya

Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

9 hari lalu

Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.

Baca Selengkapnya

Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

10 hari lalu

Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

Media asing soroti pidato Paus Fransiskus soal ekstremisme agama hingga Densus 88 tangkap 7 orang yang lakukan komentar provokatif.

Baca Selengkapnya

Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

14 hari lalu

Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

CNN Indonesia mengklaim di grup Transmedia tidak ada larangan untuk mendirikan serikat pekerja

Baca Selengkapnya

Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

14 hari lalu

Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

Akademikus STH Jentera, Bivitri Susanti, ikut menanggapi dugaan PHK sepihak pekerja CNN Indonesia

Baca Selengkapnya

LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

14 hari lalu

LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

Anggota LBH Pers menyebutkan PHK oleh CNN baru bisa disebut sah secara hukum jika memenuhi dua hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

BRI dan Serikat Pekerja Sepakati PKB Baru: Dorong Sinergi dan Kinerja Perusahaan

15 hari lalu

BRI dan Serikat Pekerja Sepakati PKB Baru: Dorong Sinergi dan Kinerja Perusahaan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB antara BRI dan serikat pekerja berlaku selama dua tahun, periode 2024-2026.

Baca Selengkapnya

Pelaku Union Busting Bisa Kena Pidana hingga Denda Rp 500 Juta, Berikut Aturan dan Hak Mendirikan Serikat Pekerja?

15 hari lalu

Pelaku Union Busting Bisa Kena Pidana hingga Denda Rp 500 Juta, Berikut Aturan dan Hak Mendirikan Serikat Pekerja?

Berikut aturan mendirikan serikat pekerja dan hak bagi pekerja. Perusahaan yang melakukan union busting bisa kena pasal pidana dan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Pekerja CNN Indonesia Diduga Kena PHK Setelah Dirikan Serikat, Berikut Aturan Pembentukan Serikat Pekerja

15 hari lalu

Pekerja CNN Indonesia Diduga Kena PHK Setelah Dirikan Serikat, Berikut Aturan Pembentukan Serikat Pekerja

Pekerja CNN Indonesia terkena union busting. Sembilan orang di antaranya terkena PHK. Bagaimana aturan pembentukan serikat pekerja?

Baca Selengkapnya