Besok Ribuan Pengemudi Ojol akan Geruduk Istana Negara hingga Kantor Grab dan Gojek: Tuntut Perlindungan Hukum

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Rabu, 28 Agustus 2024 16:42 WIB

Pengemudi ojek online membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin,13 Juli 2020. Ribuan ojol mendatangi kantor Wali Kota Bandung untuk meminta aplikator kembali membuka layanan angkut penumpang dengan pernyataan siap melaksanakan protokol kesehatan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. Peserta aksi yang ditaksir akan mencapai 1.000 pengemudi ojek online dari kawasan Jabodetabek itu menuntut perlindungan dan legalitas hukum.

“Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan pukul,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Igun mengatakan dari aksi ini dia berharap perusahaan aplikasi ojek online menghomati aspirasi dari mitranya. Dia menyebut aspirasi ini bagian dari masukan yang perlu diperhatikan bagi perusahaan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap pekerja ojek online.

“Sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” kata dia.

Selain itu, Igun mengatakan asosiasinya menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas. Dia menyebut langkah ini sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.

Advertising
Advertising

“Sedangkan pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” kata Igun.

Igun mengatakan tidak adanya legal standing bagi para pengemudi ojek online ini membuat perusahaan aplikasi sewenang-wenang. Selain itu, perusahaan juga dianggap tak memberi solusi dari persoalan ini.

“Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” kata dia.

Pilihan Editor: Ini Alasan KPK Akan Minta Keterangan Kaesang tentang Dugaan Plesir ke AS dengan Jet Pribadi

Berita terkait

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

1 hari lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Karyawan Brandoville Studios Dihukum Cherry Lai Lari Naik Turun Tangga 5 Lantai 45 Kali dalam Semalam

2 hari lalu

Kesaksian Karyawan Brandoville Studios Dihukum Cherry Lai Lari Naik Turun Tangga 5 Lantai 45 Kali dalam Semalam

Kesaksian salah satu eks karyawan perusahaan game animasi Brandoville Studios. Cherry Lai menghukum pekerjanya naik turun tangga 5 lantai.

Baca Selengkapnya

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

3 hari lalu

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.

Baca Selengkapnya

Ini Daftar Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe yang Baru Akuisisi Bisnis Raam Punjabi

4 hari lalu

Ini Daftar Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe yang Baru Akuisisi Bisnis Raam Punjabi

PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) memperluas ekspansinya di industri hiburan setelah mengakuisisi PT Tripar Multivision Tbk (RAAM). Nilai akuisisi mencapai Rp 309,71 miliar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

5 hari lalu

Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.

Baca Selengkapnya

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

5 hari lalu

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.

Baca Selengkapnya

Kritisi Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Transportasi: Angkutan Umum, Tarifnya Umum

5 hari lalu

Kritisi Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Transportasi: Angkutan Umum, Tarifnya Umum

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang mengkritisi rencana pemerintah menaikkan tarif KRL berbasis NIK.

Baca Selengkapnya

Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

8 hari lalu

Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

PT Bank Mega Tbk. bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT INKA.

Baca Selengkapnya

Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan

10 hari lalu

Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pentingnya perencanaan transportasi melihat dampak lingkungan

Baca Selengkapnya

BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

11 hari lalu

BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

BEI mencatat ada 936 perusahaan yang saat ini mencantumkan sahamnya dengan nilai kapitalisasi pasar hingga Agustus 2024 menembus angka Rp 12,7 triliun.

Baca Selengkapnya