BEI Tanggapi Isu Pemecatan Lima Karyawan karena Terima Suap IPO Calon Emiten

Reporter

Cicilia Ocha

Editor

Aisha Shaidra

Rabu, 28 Agustus 2024 16:11 WIB

Pekerja tengah mengikuti pelatihan dan pengenalan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Di tengah kenaikan ini, saham PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO) termasuk dalam lima besar saham naik paling tinggi yaiyu 28,14 persen atau menjadi Rp. 214. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebuah surat kaleng beredar di kalangan wartawan bursa di Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024. Isinya, mengungkapkan informasi internal soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemecatan ini terjadi pada Juli-Agustus 2024, hal ini buntut dari temuan pelanggaran dari permintaan imbalan gratifikasi oleh karyawan BEI.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, kelima karyawan yang dipecat bekerja di Divisi Penilaian Perusahaan BEI, divisi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon emiten. Kelimanya diduga telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten agar sahamnya bisa tercatat di bursa.

"Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut memutuskan membantu proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa, dengan nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten," tulis surat tersebut yang di kutip Tempo.

Surat kaleng itu juga menyebutkan praktik ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan beberapa Emiten yang kini sudah tercatat di bursa. Sumber tersebut menyebut kalau karyawan yang terlibat kasus gratifikasi itu juga memiliki perusahaan jasa penasehat yang mengakumulasi dana sekitar Rp 20 miliar. Selain itu, surat itu menuliskan ada indikasi proses penerimaan emiten melibatkan pihak dari internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Proses penerimaan Emiten untuk dapat masuk bursa ini, disinyalir melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO saham, dan selanjutnya mencatatkan sahamnya di bursa. Bahkan keterlibatan oknum OJK ini, kabarnya melibatkan sampai dengan level kepala departemen," tulis surat itu.

Advertising
Advertising

Tak banyak menceritakan detail yang terjadi, menanggapi isu tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan BEI berkomitmen memenuhi prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan berbasis ISO 37001:2016. "Penyampaian ini merupakan upaya transparansi Bursa kepada Masyarakat," kata Nyoman melalui pesan tertulis yang dikutip Tempo pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Nyoman menegaskan seluruh karyawan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, seperti uang, makanan, atau barang atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga. Jika terjadi pelanggaran etika, menurut Nyoman, BEI akan menindaklanjuti sesuai ketentuan internal. BEI memastikan bahwa semua perusahaan yang tercatat telah melalui evaluasi yang ketat dan memenuhi persyaratan pencatatan di Bursa.

Nyoman menambah, pihaknya terus memantau kinerja perusahaan tercatat dan melakukan pembinaan. Ia memastikan tidak terjadi pelanggaran peraturan oleh calon emiten untuk tercatat di Bursa. "Oleh karena itu, tidak relevan apabila Bursa men-disclose perusahaan tercatat tersebut."

Terkait Investigasi, Nyoman mengklaim BEI memiliki pedoman dan memutuskan tidak mempublikasikan hasil investigasi internal mereka. "Kami tegas melakukan tindakan kepada pihak-pihak yang melanggar value IDX," kata dia. "Untuk informasi detail terkait kejadian ini bukan merupakan informasi publik."

Nyoman mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan pelanggaran Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh karyawan BEI melalui saluran whistleblowing system.

Pilihan editor: Ringankan Beban APBN, Pemerintah Rilis 2 Skema Pembiayaan Kreatif untuk Infrastruktur

Berita terkait

Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

11 jam lalu

Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK

Baca Selengkapnya

PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

16 jam lalu

PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

Industri ponsel sedang menghadapi masa-masa sulit. Samsung dan Apple berencana melakukan PHK massal.

Baca Selengkapnya

Alibaba Komitmen Pertahankan 88 Miliar Lembar Saham di GoTo hingga Lima Tahun Mendatang

1 hari lalu

Alibaba Komitmen Pertahankan 88 Miliar Lembar Saham di GoTo hingga Lima Tahun Mendatang

Alibaba Group jalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Kerja sama ini mencakup komitmen pertahankan 8.531.124.993 lembar saham selama lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

3 hari lalu

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

5 hari lalu

PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

PHK massal terjadi di PwC. Lembaga akuntansi internasional ini memecat 1.800 orang karyawannya di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) akan menjual 99,99 persen sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia (AAI). Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya

Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

7 hari lalu

Kemenparekraf Sebut Bakal Bantu Serap Korban PHK ke Sektor Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf sebut sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus menjawab tantangan dapat menyediakan peluang usaha dan buka lapangan kerja baru

Baca Selengkapnya

Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

7 hari lalu

Jumlah Kasus PHK Naik, Sandiaga: Saya Korban PHK Tahun 1997

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno angkat bicara soal kenaikan jumlah kasus PHK belakangan ini.

Baca Selengkapnya

OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

8 hari lalu

OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

OJK mengaku masih menunggu Peraturan Pemerintah atau PP ihwal program dana pensiun tambahan.

Baca Selengkapnya