Akademikus Nilai Larangan Rokok Eceran Bisa Berdampak pada Ekonomi UMKM

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 27 Agustus 2024 11:10 WIB

Pedagang menjual rokok eceran di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun depan. Artinya orang harus membeli rokok per bungkus. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.Aturan itu disebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga Gitadi Tegas Supramudyo menyatakan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan rokok eceran memberi dampak terhadap ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Meskipun dampak langsung dari larangan penjualan rokok eceran terlihat kecil untuk UMKM namun dampak tidak langsung atau multiplier effect-nya akan cukup besar,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 27 Agustus 2024.

Gitadi menuturkan dampak ini terasa bagi UMKM karena biasanya masyarakat yang membeli rokok eceran di toko kelontong atau warung juga membeli barang lain seperti minuman, makanan, dan sebagainya.

Di sisi lain, dengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok sehingga mereka berpikir ulang untuk membeli barang lainnya ketika membeli rokok satu bungkus. "Orang yang membeli rokok eceran biasanya juga membeli produk lain seperti gorengan atau nasi bungkus. Ini yang perlu dipertimbangkan dalam analisis dampak kebijakan ini," katanya.

Selain itu, menurut Gitadi kebijakan larangan penjualan rokok eceran ini tidak akan efektif mengurangi jumlah perokok aktif mengingat kebijakan belum tentu terimplementasi dengan baik di lapangan. Terlebih lagi, harga rokok masih terjangkau dan pabrik-pabrik besar tetap memproduksi dalam jumlah besar sehingga larangan itu mungkin hanya akan menggeser pola konsumsi dan bukan mengurangi secara signifikan.

Oleh sebab itu, Gitadi menyarankan agar pemerintah mencari solusi yang seimbang atauwin-win solution antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi pelaku usaha kecil di sektor tembakau. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif dan efektif sehingga tidak hanya mengandalkan kebijakan pelarangan saja melainkan juga edukasi yang menyentuh kesadaran masyarakat sejak dini. "Sekali lagi masalah utama kita adalah di implementasinya. Kebijakannya mungkin bagus tapi implementasinya sering kali sulit dan tidak terukur," katanya.

Advertising
Advertising

Pilihan editor: Kaesang dan Erina Gudono Diduga Dijemput di Apron Bandara, Pengamat: Tak Sembarang Mobil Boleh Masuk



Berita terkait

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

3 hari lalu

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Dosen Unair Ini Khawatir Larangan Rokok Eceran Ganggu Ekonomi Pedagang Kecil

28 hari lalu

Dosen Unair Ini Khawatir Larangan Rokok Eceran Ganggu Ekonomi Pedagang Kecil

Alih-alih mengurangi jumlah perokok, larangan penjualan rokok eceran hanya menggeser pola konsumsinya. Usaha pedagang kecil bisa terusik.

Baca Selengkapnya

Kalkulasi Pelarangan Penjualan Rokok Eceran, Ini Kata Menkes dan Bea Cukai

46 hari lalu

Kalkulasi Pelarangan Penjualan Rokok Eceran, Ini Kata Menkes dan Bea Cukai

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pengesahan PP antara lain setop rokok eceran ini salah satu langkah dari transformasi kesehatan

Baca Selengkapnya

Sederet Alasan Pemerintah Larang Rokok Eceran, Soal Sanksi Jika Melanggar?

46 hari lalu

Sederet Alasan Pemerintah Larang Rokok Eceran, Soal Sanksi Jika Melanggar?

Selain rokok eceran, pedagang juga dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik melalui jasa situs web atau aplikasi elektronik dan komersial

Baca Selengkapnya

Larangan Jual Rokok Eceran dalam PP Kesehatan Diprotes Pedagang, Jumlah Perokok Muda Naik Signifikan

47 hari lalu

Larangan Jual Rokok Eceran dalam PP Kesehatan Diprotes Pedagang, Jumlah Perokok Muda Naik Signifikan

Larangan jualan rokok eceran dalam PP tentang UU Kesehatan diprotes pedagang, padahal pemerintah ingin menekan peningkatan jumlah perokok muda.

Baca Selengkapnya

7 Peraturan Anyar Soal Rokok dalam PP Kesehatan

48 hari lalu

7 Peraturan Anyar Soal Rokok dalam PP Kesehatan

PP Kesehatan yang berisi 1.127 pasal itu di antaranya yang mengatur soal rokok seperti larangan rokok eceran.

Baca Selengkapnya

YLKI Dukung PP Kesehatan Larang Rokok Eceran

48 hari lalu

YLKI Dukung PP Kesehatan Larang Rokok Eceran

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendukung aturan tentang larangan penjualan rokok eceran atau per batang.

Baca Selengkapnya

Epidemiolog Bicara PP Larangan Jual Rokok Eceran yang Diteken Jokowi

48 hari lalu

Epidemiolog Bicara PP Larangan Jual Rokok Eceran yang Diteken Jokowi

PP Kesehatan melarang menjual rokok eceran ini perlu diapresiasi, tapi tidak akan efektif kalau ...

Baca Selengkapnya

Poin Penting PP Kesehatan: Larangan Diskon Susu Formula hingga Rokok Eceran

48 hari lalu

Poin Penting PP Kesehatan: Larangan Diskon Susu Formula hingga Rokok Eceran

Presiden Jokowi teken PP Kesehatan. Mengandung sejumlah poin penting mulai dari larangan diskon susu formula hingga rokok eceran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Meneken PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rokok Eceran, Begini Bunyinya

48 hari lalu

Jokowi Meneken PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rokok Eceran, Begini Bunyinya

Jokowi teken PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Soal rokok eceran.

Baca Selengkapnya