Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

Senin, 26 Agustus 2024 16:37 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diperkenankan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 tanpa perlu mengundurkan diri. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja.

“Bagi PPPK yang sudah satu tahun (bekerja), apabila ingin melamar seleksi CPNS, maka tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi, kalau tidak diterima, maka dia bisa kembali menjadi PPPK,” kata Aba dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring, pada Senin, 29 Juli 2024.

Lantas, bagaimana ketentuan bagi PPPK yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2024?

Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, PPPK yang ingin melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun. Selain itu, PPPK yang bersangkutan juga harus memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

Advertising
Advertising

PPPK yang berminat mengikuti seleksi CPNS pada 2024 akan diminta melampirkan surat persetujuan yang ditandatangani oleh PPK atau PyB. Adapun terkait format surat persetujuan yang dimaksud ditentukan oleh masing-masing instansi yang dituju.

Secara umum, persyaratan pelamaran lowongan CPNS sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menpan RB 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 meliputi:

- Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan lembaga peradilan yang berkekuatan hukum tetap akibat pelanggaran tindak pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak karena keinginan pribadi atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau dipecat dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana persyaratan jabatan yang dilamar.

- Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dan diterbitkan oleh lembaga profesi berwenang bagi jabatan yang mempersyaratkan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang diikuti.

- Bersedia ditugaskan di seluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau luar negeri yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Persyaratan lain yang diputuskan oleh PPK.

Cara PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024

Mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut tata cara mendaftar akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk seleksi CPNS 2024 bagi PPPK aktif:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Ketuk tombol Buat Akun.

3. Isi Formulir Pengecekan Identitas yang terdiri dari nomor induk kependudukan (NIK); nomor kartu keluarga (KK); nama, tempat dan tanggal lahir, serta kabupaten/kota kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diterbitkan; nomor ponsel dan alamat surel (email) aktif; serta kode captcha.

4. Tekan tombol Lanjutkan.

5. Apabila PPPK yang melamar memiliki masa kerja di bawah satu tahun atau bekerja lebih dari satu tahun tetapi tidak diizinkan mendaftar, CPNS aktif, atau individu-individu lain yang diblokir BKN karena berbagai alasan, maka akan mendapatkan notifikasi pendaftaran akun ditolak.

6. Jika data telah sesuai, maka akan muncul tampilan formulir pengisian data.

7. Lengkapi data diri sesuai dengan instruksi untuk melanjutkan proses pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Pilihan Editor: Keluarga Minta Kemenlu Selamatkan 11 Korban Online Scam di Myawaddy Myanmar

Berita terkait

11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

7 jam lalu

11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

PNS dan PPPK adalah pegawai ASN yang memiliki perbedaan dari berbagai aspek

Baca Selengkapnya

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

10 jam lalu

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.

Baca Selengkapnya

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

19 jam lalu

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini beberapa instansi pusat dan daerah yang sudah merilis hasil seleksi administrasi pra-sanggah CPNS per Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

22 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

1 hari lalu

50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Berikut ini kumpulan contoh soal TIU untuk latihan SKD CPNS 2024 dan kunci jawabannya. Anda bisa menggunakan contoh soal ini untuk belajar.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

1 hari lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

2 hari lalu

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

2 hari lalu

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.

Baca Selengkapnya

Tahapan dan Jadwal Selanjutnya Setelah Pendaftaran Administrasi CPNS 2024 Ditutup

4 hari lalu

Tahapan dan Jadwal Selanjutnya Setelah Pendaftaran Administrasi CPNS 2024 Ditutup

Jadwal ini menjadi batas akhir submit resume melalui situs SSCASN untuk seleksi administrasi dalam rangkaian proses seleksi CPNS 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

4 hari lalu

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.

Baca Selengkapnya