Jokowi akan Berkantor di IKN, Sekretariat Presiden: Bukan untuk Menghindari Demonstrasi

Reporter

Antara

Editor

Agung Sedayu

Senin, 26 Agustus 2024 14:12 WIB

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo akan menyempatkan waktu untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada September 2024. Heru di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024 menjelaskan bahwa agenda Presiden Jokowi berkantor di IKN akan disesuaikan dengan kegiatan kunjungan kerjanya yang padat.

"Agenda beliau akan disesuaikan tentunya. Kunjungan kerja beliau cukup banyak, di sela-sela kunjungan kerja tentunya beliau akan menyempatkan berkantor di IKN," katanya.

Saat ini, kata Heru, persiapan untuk kegiatan tersebut sedang dilakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kepala Sekretariat Kabinet (Seskab), serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Heru Budi menekankan bahwa rencana ini bukan berarti presiden akan berkantor secara permanen di IKN, melainkan sebagai bagian dari penyesuaian jadwal dan agenda. "Ini lagi dipersiapkan. Nanti Pak Seskab dan Pak Mensesneg akan mempersiapkan agenda itu untuk berkantor di IKN," ujarnya.

Terkait pertanyaan mengenai apakah langkah ini bertujuan untuk menghindari aksi demonstrasi yang belakang ini ramai di Jakarta, Heru Budi menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. "Nggak. Kan beliau sudah menyampaikannya sudah lama," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ia juga menambahkan bahwa belum ada keputusan mengenai apakah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan turut berkantor di IKN. "Nanti kita lihat," katanya menjawab peluang Prabowo untuk ikut berkantor di IKN.

Sebelumnya, aksi massa meledak di Jakarta dan berbagai daerah lain. Pemicunya adalah langkah Dewan Perwakilan Rakyat yang berencana merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Langkah itu diambil sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan batas usia calon gubernur atau wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat penetapan calon.

Putusan MK tersebut menghilangkan kesempatan Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi yang akan maju pemilihan gubernur. Usia Kaesang belum genap 30 tahun pada tanggal penetapan calon nanti. Karena itu UU Pilkada hendak direvisi supaya bisa membuka kesempatan Kaesang maju.

Hal itu memantik kemarahan publik yang merasa undang-undang dipermainkan untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu saja. Kondisi itu memicu munculnya aksi massa. Aksi massa mulai mereda setelah DPR menyatakan tidak akan melakukan revisi UU Pilkada dan menjadikan putusan MK sebagai landasan aturan pelaksanaan Pilkada.

Meski begitu, saat ini keluarga Jokowi masih menjadi sorotan. Terutama Kaesang dan istrinya, Erina Gudono yang jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi yang biaya sewanya ditaksir mencapai Rp 308,8 juta per jam.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono tersebut. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi mereka sudah menjadi sorotan publik.

"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, bahkan menyinggung perasaan publik," ujar Achmad.

Hari ini akun media sosial Dirjen Bea Cukai juga diserbu netizen gara-gara Kaesang. Dirjen Bea Cukai didesak untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tidak adanya pemeriksaan terhadap barang milik Kaesang dan Erina Gudono saat pulang dari Amerika. Sebab, dari video yang beredar barang dari pesawat yang ditumpangi Kaesang langsung dimasukkan ke mobil yang dia kendarai.

Adil Al Hasan dan Riri Rahayu berkontribusi di artikel ini.

Pilihan Editor: Diduga Tidak Periksa Barang Kaesang dan Erina Gudono, Bea Cukai Didesak Beri Penjelasan Publik

Berita terkait

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

6 menit lalu

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

Presiden Jokowi membantah pemerintahannya kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, yang diekspor adalah hasil sedimentasi.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

36 menit lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

36 menit lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

49 menit lalu

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

Praswad juga mempertanyakan rasionalitas sewa jet pribadi yang mencapai Rp 90 juta per orang dan alasan nebeng yang dipakai Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

1 jam lalu

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

KPK menyatakan jika fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.

Baca Selengkapnya

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

1 jam lalu

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Seribuan warga Kawasan IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal berdemonstrasi hari ini, Rabu, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

1 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 jam lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

2 jam lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

2 jam lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya